Jangan Sampai Ketinggalan! Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 Segera Berakhir

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tinggal Hitungan Hari

Bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat, kesempatan memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan segera ditutup pada 30 September 2025. Kebijakan ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk melunasi pajak tanpa dikenai denda tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Asep Supriatna, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk keringanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Manfaatkan momen ini sebelum batas waktu habis. Pokok pajak tahun berjalan saja yang dibayar, sementara denda masa lalu dihapuskan sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi,” jelasnya dalam rilis resmi.

Warga memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025).

Kemudahan yang Didapat Masyarakat
Program ini menawarkan beberapa manfaat, di antaranya:
– Penghapusan total denda pajak
– Potongan pokok tunggakan pajak
– Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Bagi yang ingin mengikuti program ini, pastikan membawa:
– STNK asli beserta fotokopi
– BPKB asli dan salinannya
– KTP asli pemilik (sesuai data STNK) plus fotokopi
– Surat kuasa jika diwakilkan

Selain itu, wajib pajak harus menyiapkan dana sesuai tagihan PKB tahun 2025. Untuk kendaraan yang memasuki masa pajak lima tahunan, pemilik wajib membawa unit ke Samsat Induk guna pemeriksaan fisik.

Cek Tagihan dan Jam Layanan
Besaran pajak dapat dicek secara online melalui situs resmi Bapenda Jabar: [https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/](https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/). Adapun jam operasional Samsat selama program berlangsung:
– Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB
– Sabtu: 08.00–11.00 WIB
– Minggu: 08.00–14.00 WIB (khusus wilayah Jabar, kecuali hari libur).

Dengan diperpanjangnya layanan hingga akhir pekan, diharapkan lebih banyak pemilik kendaraan yang dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terkendala waktu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mana Lebih Irit?

Perbandingan Efisiensi Bahan Bakar: Suzuki Nex Crossover vs Honda BeAT Street Dalam uji coba efisiensi bahan bakar, dua motor populer—Suzuki Nex Crossover dan Honda BeAT Street—diadu untuk melihat mana yang…

Model M Terbaru Siap Meluncur Bulan Depan!

BMW bersiap memukau pecinta otomotif Indonesia dengan rencana peluncuran mobil barunya pada November 2025 mendatang di Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Mobil yang diduga kuat sebagai generasi terbaru BMW…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Dokter Ungkap Rahasia Hidup Sehat untuk Penderita Obesitas, Lebih dari Sekadar Diet!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Dokter Ungkap Rahasia Hidup Sehat untuk Penderita Obesitas, Lebih dari Sekadar Diet!

Gen Z & Milenial Ungkap Rahasia Memilih Produk: Lebih dari Sekadar Harga!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Gen Z & Milenial Ungkap Rahasia Memilih Produk: Lebih dari Sekadar Harga!

Psikiater Ungkap Penyebab Seseorang Ingin Mengakhiri Hidup – Temukan Jawabannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Psikiater Ungkap Penyebab Seseorang Ingin Mengakhiri Hidup – Temukan Jawabannya!

Aspirasi yang Tak Bisa Diabaikan Lagi!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 4 views
Aspirasi yang Tak Bisa Diabaikan Lagi!

Pabrik Sabu Rp 1 Miliar Digerebek di Apartemen Cisauk, Untung Besar dalam 6 Bulan!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 3 views
Pabrik Sabu Rp 1 Miliar Digerebek di Apartemen Cisauk, Untung Besar dalam 6 Bulan!

Pedagang Pasar DKI Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Khawatir Omzet Anjlok

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 3 views
Pedagang Pasar DKI Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Khawatir Omzet Anjlok