Janji Bantuan Prabowo hingga Puan untuk Keluarga Affan

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Presiden Prabowo Berduka atas Tragedi Ojol Tewas Tertabrak Rantis Brimob

Presiden Joko Widodo turut berduka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri pada Jumat (29/8/2025). Prabowo mengunjungi rumah duka didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan hidup bagi keluarga mendiang Affan, termasuk orang tua serta saudara-saudaranya. “Pemerintah akan memastikan kehidupan keluarga almarhum terjamin dan memberikan perhatian khusus kepada seluruh anggota keluarganya,” ujarnya.

Presiden juga memerintahkan penyelidikan tuntas dan transparan terkait insiden tersebut. “Saya sudah meminta kasus ini diusut secara menyeluruh, dan petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Prabowo.

Puan Maharani Siap Bantu Keluarga Affan

Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan. “Saya turut berduka atas kepergian saudara Affan Kurniawan. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,” ujarnya melalui rilis pers.

Puan berkomitmen membantu pendidikan kakak dan adik Affan. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga mereka menyelesaikan sekolah. “Kami akan pastikan mereka mendapat dukungan pendidikan dan pekerjaan,” kata Puan.

Ia juga menegaskan bahwa DPR akan mengawal penyelesaian kasus ini. “Kita harus mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

Tujuh Anggota Brimob Ditahan Propam

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka menjalani penahanan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.

Kepala Divisi Propam Irjen Abdul Karim menyatakan, penahanan bisa diperpanjang jika diperlukan. “Jika 20 hari dirasa kurang, kami akan perpanjang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Abdul menegaskan bahwa ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian. “Hasil penyelidikan telah kami sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Demo 1 September Bergulir, Akses Jalan Depan DPR Tetap Lancar Pagi Ini

Jalan Gatot Subroto di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, tetap beroperasi normal pada Senin (1/9/2025), meskipun beredar kabar akan ada aksi unjuk rasa di lokasi tersebut. Pantauan di lapangan…

Cak Imin Desak Proses Hukum Transparan

Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, Ketua Umum PKB sekaligus Menko PM, menyerukan proses hukum yang transparan dan adil terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Sulit Dipengaruhi dan Teguh Pendirian

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Sulit Dipengaruhi dan Teguh Pendirian

Scorpio Pilih Double Espresso!

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Scorpio Pilih Double Espresso!

Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Gejala, Penyebab, dan Pencegahannya

Siap-Siap Tonton Akhir Pekan Ini!

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Siap-Siap Tonton Akhir Pekan Ini!

Review 3 Bulan Pakai, Ini Kelebihan & Kekurangan Mobil Listrik Terbaru

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Review 3 Bulan Pakai, Ini Kelebihan & Kekurangan Mobil Listrik Terbaru

Dampak Mengerikan pada Cat dan Komponen yang Harus Diwaspadai!

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Dampak Mengerikan pada Cat dan Komponen yang Harus Diwaspadai!