Presiden Joko Widodo alias Jokowi sah menandatangani Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja. Penerbitan Perpu Cipta Kerja itu dipublikasikan Jumat, 30 Desember 2022.
Jameela Jamil Perlihatkan Kulitnya yang Plastis dan Sindrom Ehlers-Danlos yang Dirasakannya
Menteri Koordinator Sektor Ekonomi Airlangga Hartarto akui diundang oleh Jokowi untuk sampaikan penentuan Perpu itu. Jokowi juga bicara dengan Ketua DPR Puan Maharani masalah keputusan itu. Adapun Perpu itu akan gantikan UU Cipta Kerja.
“Pada konsepnya ketua DPR telah terinformasi berkenaan Perpu mengenai Cipta Kerja dan ini berdasar pada ketentuan perundang-undangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU7/2009,” tutur ia dalam pertemuan jurnalis yang ditayangkan secara online lewat account YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Airlangga menguraikankan beragam pemikiran pemerintahan mengeluarkan Perpu itu. Pertama, menurutnya, ada keperluan menekan. Airlangga mengungkapkan pemerintahan perlu percepat mengantisipasi pada keadaan global baik yang terkait dengan perekonomian Indonesia yang sedang hadapi teror krisis, kenaikan inflasi, atau stagflasi.
Menurut Airlangga, telah 30 negara berkembang sekarang jadi pasien IMF. “Bahkan juga beberapa negara berkembang yang telah masuk ke IMF itu lebih dari 30 dan telah berbaris 30 . Maka keadaan kritis ini untuk emerging development country benar-benar riel,” sebut Airlangga.
Ia juga menyentuh masalah keadaan geopolitik, perang Ukraina-Rusia, dan perselisihan yang lain yang belum usai. Menurut Ailangga, pemerintahan Indonesia hadapi imbas karena perang itu berpengaruh ke kritis pangan, energi, keuangan, dan peralihan cuaca.
“Keputusan MK berkaitan dengan Undang-undang Cipta Kerja ini benar-benar memengaruhi sikap dunia usaha baik dalam atau di luar negeri,” papar ia. “Mereka nyaris semuanya masih menanti kebersinambungan dari Undang-undang Cipta kerja.”
Ditambahkan lagi, Airlangga meneruskan, Indonesia tahun depannya telah lakukan normalisasi pada minus bujet kurang dari 3 %. Usaha ini, kata Airlangga, akan memercayakan segi investasi. Ia mengharap Perpu Cipta Kerja akan memberi kejelasan hukum untuk investor. Ditambah, Indonesia menarget investasi Rp 1.200 triliun tahun ini dan Rp 1.400 triliun pada tahun depannya.
“Tahun depannya kita harus naikin tambahan Rp 200 triliun jadi Rp 1.400 triliun. Ini bukanlah angka yang umum. Karena awalnya sasaran investasi di APBN Rp 900 triliun,” kata Airlangga.
Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat formal. Amar keputusan MK mengeluarkan bunyi beleid sapu jagat itu inkonstitusional bersyarat dan pemerintahan dan DPR dikasih waktu sampai 2 tahun untuk membenahi undang-undang.