Kabareskrim Tegaskan Hukum Hanya untuk Perusuh, Bukan Demonstran Damai Agustus

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Polri Tegaskan Penegakan Hukum Hanya untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Demonstran

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses hukum terkait aksi pada 25-31 Agustus 2025 hanya ditujukan kepada mereka yang terlibat kerusuhan, bukan peserta demonstrasi yang berjalan damai. Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, menekankan bahwa penindakan dilakukan secara selektif sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan hukum oleh Polri dan seluruh jajaran Polda hanya menyasar pelaku yang melakukan tindakan merusak. Bukan masyarakat yang berdemo secara tertib karena hal itu sudah diatur,” jelas Syahar dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

Data Penanganan Kasus Kerusuhan

Hingga saat ini, Polri telah menerima 246 laporan terkait kerusuhan yang ditangani oleh berbagai Polda maupun Mabes Polri, khususnya melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim. Dari seluruh laporan tersebut, sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 664 orang dewasa dan 295 anak.

Awal Mula Gelombang Demonstrasi

Aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 muncul sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang melemah. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh setelah insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang tertabrak kendaraan taktis Brimob saat pembubaran aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Pemakaman Affan di TPU Karet Bivak pada 29 Agustus 2025 memicu gelombang solidaritas yang meluas ke berbagai daerah. Aksi ini kemudian disusul kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah lokasi, termasuk markas aparat.

Di tengah situasi yang terus berkembang, Kompas.com berkomitmen menyajikan informasi akurat dan terkini. Untuk update lengkap, ikuti terus pemberitaan melalui Aplikasi Kompas.com.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Pria di Muara Angke Dibekuk Polisi Usai Mencuri 8 Ijazah Milik Temannya

Pria Ditangkap Usai Curi Ijazah Rekan, Minta Tebusan Rp1 Juta Seorang pemuda berinisial TM (25) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri delapan lembar ijazah milik rekannya, HV (25). Kejadian…

Bukti Kedewasaan Berpikir yang Kontras dengan Gaya Trump

Pidato Prabowo di PBB Diapresiasi sebagai Simbol Kedewasaan Berpikir Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB. Menurutnya,…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Cara Kreatif Tekiro Menjalin Hubungan Erat dengan Komunitas Otomotif

  • By Admin
  • September 24, 2025
  • 0 views
5 Cara Kreatif Tekiro Menjalin Hubungan Erat dengan Komunitas Otomotif

Motor Listrik Surabaya Siap Gempur IMOS 2025 dengan Inovasi Terkini

  • By Admin
  • September 24, 2025
  • 1 views
Motor Listrik Surabaya Siap Gempur IMOS 2025 dengan Inovasi Terkini

Bahaya! BBM Berkualitas Rendah Picu Kerusakan Cepat pada Komponen Elektrikal Mobil

  • By Admin
  • September 24, 2025
  • 0 views
Bahaya! BBM Berkualitas Rendah Picu Kerusakan Cepat pada Komponen Elektrikal Mobil

Pria di Muara Angke Dibekuk Polisi Usai Mencuri 8 Ijazah Milik Temannya

  • By Admin
  • September 24, 2025
  • 0 views
Pria di Muara Angke Dibekuk Polisi Usai Mencuri 8 Ijazah Milik Temannya

Kabareskrim Tegaskan Hukum Hanya untuk Perusuh, Bukan Demonstran Damai Agustus

  • By Admin
  • September 24, 2025
  • 2 views
Kabareskrim Tegaskan Hukum Hanya untuk Perusuh, Bukan Demonstran Damai Agustus

Bukti Kedewasaan Berpikir yang Kontras dengan Gaya Trump

  • By Admin
  • September 24, 2025
  • 2 views
Bukti Kedewasaan Berpikir yang Kontras dengan Gaya Trump