
KPK mengungkap bahwa dua buronan dalam kasus korupsi, Emylia Said dan Herwansyah, diduga sedang bersembunyi di salah satu negara tetangga. Pasangan suami-istri ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang dikejar oleh lembaga antirasuah tersebut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan informasi tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025). Namun, KPK belum membeberkan negara mana yang menjadi tempat persembunyian keduanya.
Sementara itu, proses ekstradisi terhadap buron lain, Paulus Tannos, masih terus berjalan. Asep menyatakan bahwa kasus Emylia Said masih terkait dengan Tannos. “Kami sedang menunggu perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.
KPK berkomitmen untuk melakukan upaya ekstradisi terhadap Emylia Said dan Herwansyah, mirip dengan proses yang sedang dijalani oleh Paulus Tannos. Asep berharap ekstradisi Tannos berjalan lancar karena ini menjadi yang pertama kali dilakukan antara Indonesia dan Singapura. “Keberhasilan ini bisa menjadi preseden hukum yang mempermudah pengembalian buron lainnya,” ujarnya.
Daftar buron KPK
Sebelumnya, KPK merilis lima nama buron yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa lembaga ini masih aktif mencari satu buron sejak 2017 dan empat lainnya dari periode 2019–2024.
“Kami terus berkoordinasi dengan negara lain dan instansi terkait untuk melacak keberadaan mereka. Semoga dengan dukungan masyarakat, KPK bisa segera menuntaskan pencarian ini,” kata Fitroh.
1. Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin
Paulus Tannos, alias Thian Po Tjhin, menjadi buron sejak Agustus 2019 terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Hingga 7 Juni 2025, ia telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan menjalani sidang pendahuluan ekstradisi pada 23–25 Juni 2025.
2. Harun Masiku
Harun Masiku masuk DPO karena terlibat dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.
3. Kirana Kotama
Kirana Kotama berstatus buron sejak 2017 dalam kasus korupsi pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014.
4. Emylia Said
Emylia Said diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen terkait sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia dan masuk DPO sejak 2022.
5. Herwansyah
Herwansyah juga menjadi buron dalam kasus yang sama dengan Emylia Said, yakni dugaan pemalsuan surat terkait PT Aria Citra Mulia (DPO tahun 2022).