
Kemacetan di Sawangan Dipicu Truk yang Melintas di Luar Jam Operasional
Jalan Raya Sawangan, Depok, kerap dilanda kemacetan panjang akibat tingginya volume truk yang melintas, termasuk di luar jam operasional. Tidak hanya itu, truk yang mogok di tengah jalan semakin memperparah kondisi lalu lintas, mengingat ruas jalan ini hanya memiliki dua jalur. Ketika satu truk berhenti, arus kendaraan terpaksa bergantian melintas, membuat antrean kendaraan semakin panjang.
Pembatasan Jam Operasional Truk Masih Dikaji
Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengungkapkan bahwa usulan pembatasan jam operasional angkutan barang telah diajukan ke Kementerian Perhubungan pada 2024. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Pelebaran Jalan Jadi Solusi Sementara
Untuk mengurangi kemacetan, Pemerintah Kota Depok berencana melakukan pelebaran di Simpang Parung Bingung, titik pertemuan antara Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Muchtar, dan Jalan Meruyung Raya. Lokasi ini sering menjadi titik rawan kemacetan, terutama karena kondisi jalan yang menanjak. Tidak jarang truk mengalami mogok saat melewati tanjakan, sehingga menghambat lalu lintas.
Aturan Jam Operasional Truk yang Berlaku
Saat ini, truk seharusnya beroperasi pada malam hari, yakni pukul 24.00 hingga 05.00. Namun, beberapa daerah juga menerapkan larangan melintas pada jam sibuk, seperti pagi (06.00-09.00) dan sore (16.00-20.00). Pelanggaran terhadap aturan ini turut memperburuk kemacetan di Jalan Raya Sawangan, memicu keluhan dari masyarakat setempat.