Kasus BPR Jepara Artha, KPK Sita 136 Bidang Tanah, Mobil, dan Motor

0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

KPK Sita Aset Rp 60 Miliar dalam Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah aset terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Aset yang disita mencakup tanah, bangunan, kendaraan, dan uang tunai dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Rincian Aset yang Disita

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, penyidik menyita 136 bidang tanah/bangunan senilai Rp 60 miliar, yang digunakan sebagai agunan oleh 40 debitur fiktif. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap praktik pencairan kredit ilegal di bank tersebut.

Selain itu, KPK juga menyita aset milik Jhendik Handoko, Direktur Utama BPR Jepara Artha, meliputi:
– Uang tunai Rp 1,3 miliar
– 4 mobil SUV (Toyota Fortuner dan Honda CRV)
– 2 bidang tanah

Tak hanya itu, aset Mohammad Ibrahim Al-Asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang, juga turut diamankan, termasuk:
– Rp 11,5 miliar dalam bentuk uang tunai
– 1 bidang tanah rumah
– 1 unit mobil SUV (Toyota Fortuner)

Sementara itu, Ahmad Nasir, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha, kehilangan 1 bidang tanah rumah dan 1 unit sepeda motor miliknya.

Lima Tersangka dalam Kasus Ini

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Jhendik Handoko (Direktur Utama BPR Jepara Artha)
2. Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha)
3. Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan)
4. Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha)
5. Mohammad Ibrahim Al-Asyari (Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang)

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Proses Hukum dan Penahanan

Kelima tersangka saat ini menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 18 September hingga 7 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK. Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini semakin menguatkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor perbankan, terutama yang melibatkan manipulasi kredit.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 13 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 27 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial