Kasus Kuota Haji Jadi Momentum Reformasi Kemenag, Nasaruddin Umar: Insya Allah

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Menteri Agama: Kasus Kuota Haji Jadi Momentum Pembersihan Internal

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi kesempatan untuk membersihkan lingkungan Kementerian Agama. Pernyataan ini disampaikannya saat berbincang dengan wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/8/2025).

Komitmen Pembersihan dari Awal Jabatan

Nasaruddin mengungkapkan bahwa upaya pembersihan internal sudah menjadi prioritas sejak dirinya dilantik. “Sejak awal, kami fokus membersihkan lingkungan Kemenag karena banyak hal yang harus dibenahi. Semua dimulai dari diri sendiri,” ujarnya dalam pidato pembukaan acara Wakaf Pendidikan yang digelar Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Keterbukaan terhadap Penyidikan KPK

Ia juga menekankan bahwa Kemenag sepenuhnya terbuka dalam proses penyidikan KPK. “Kami tidak menghalangi akses apa pun. Kami warga negara yang taat hukum,” tegas Nasaruddin. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pada Rabu (13/8/2025) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Penyimpangan Pembagian Kuota Haji

KPK menemukan indikasi pelanggaran dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, aturan yang berlaku menyebutkan kuota haji reguler harus 92% (18.400 kuota) dan kuota khusus 8% (1.600 kuota). Namun, Kemenag membaginya secara merata, yaitu 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

“Pembagian 50-50 ini jelas melanggar ketentuan dan merugikan negara sekitar Rp 1 triliun,” jelas Asep.

Langkah Pencegahan KPK

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha biro perjalanan haji Fuad Hasan Masyhur.

Baca juga: [https://www.dapetblog.com/category/tech-news/](https://www.dapetblog.com/category/tech-news/)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 6 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 7 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 7 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

Stigma vs. Masa Depan: Hambatan Nyata dalam Pencapaian Target Ending AIDS 2030

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Stigma vs. Masa Depan: Hambatan Nyata dalam Pencapaian Target Ending AIDS 2030