Kedutaan Besar Indonesia di Yangon semakin gencar melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar. Laporan terbaru menunjukkan ada 148 WNI yang tersebar di tiga lokasi berbeda, dan saat ini tim kedutaan sedang memberikan bantuan sekaligus memverifikasi informasi lebih lanjut. Situasi ini melibatkan tantangan logistik dan keamanan yang rumit, di mana beberapa WNI bahkan telah melarikan diri ke Thailand. Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan dan berkoordinasi untuk memberikan dukungan maksimal.
Modus Penipuan yang Kian Marak
Kasus ini kembali mengingatkan bahaya penawaran kerja palsu di luar negeri yang menjebak WNI ke dalam operasi penipuan daring ilegal. Banyak korban terpikat janji gaji tinggi dan fasilitas menggiurkan, namun akhirnya dipaksa bekerja di bawah tekanan.
Langkah Pencegahan yang Perlu Diperhatikan
- Selalu verifikasi legalitas perusahaan atau agen penyalur kerja.
- Waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming tidak wajar.
- Manfaatkan layanan konsuler Kedutaan RI untuk memastikan keamanan sebelum bekerja di luar negeri.
Penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan setiap prosedur kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi.





