
Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Revitalisasi Trotoar Rp7,1 Miliar
Proyek perbaikan trotoar di Jalan Ciater Raya, Serpong, kini menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan. Dengan anggaran mencapai Rp7,1 miliar, proyek ini diduga mengalami penyimpangan dalam pemakaian material, terutama pada bagian drainase.
Pemeriksaan Material Segera Dilakukan
Ronny Bona Tua Hutagalung, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, menegaskan bahwa tim akan turun ke lapangan untuk memverifikasi jenis, ketebalan, dan ukuran material yang dipakai. Langkah ini penting untuk memastikan semua sesuai dengan ketentuan kontrak. Pemeriksaan fisik rencananya digelar awal pekan depan.
Peringatan untuk Kontraktor dan Pengawas
Kejari mengingatkan para pelaksana proyek, termasuk kontraktor dan pengawas, agar lebih cermat dalam penggunaan material. Tujuannya, proyek yang ditargetkan rampung pada Desember 2025 ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi warga. Revitalisasi trotoar ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kenyamanan pejalan kaki serta memperbaiki sistem drainase di kawasan Serpong.