Keluarga Bantah Klaim Minta Maaf Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Pelaku Tabrak Lansia di Penjaringan Bantah Tudingan Tak Minta Maaf

IV (65), terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan lansia berinisial S (82) di Perumahan Taman Grisenda, Jakarta Utara, membantah klaim keluarga korban bahwa dirinya tidak pernah meminta maaf. Bantahan ini disampaikannya saat sidang kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (4/9/2025).

“Saya Sudah Minta Maaf, Tapi Ditolak”

IV mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban saat membawa S ke rumah sakit bersama dua petugas keamanan. “Saya bilang minta maaf, tapi dia (keluarga korban) enggak mau,” ujarnya di persidangan.

Namun, Haposan, anak sulung korban, menampik pernyataan IV. Ia menegaskan bahwa terdakwa sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf, bahkan selama proses persidangan.

Keluarga Korban: “Dia Tak Pernah Menghampiri Kami”

“Kalau menurut dia sudah minta maaf, itu menurut dia. Tapi faktanya, sampai hari ini, meski duduk hanya beberapa meter di persidangan, dia tidak pernah sekalipun meminta maaf. Dia bisa bercerita apa saja, tapi tindakannya tidak menunjukkan hal itu,” tegas Haposan.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Jumat (9/5/2025) ketika S sedang jogging pagi di kompleks perumahannya. Tiba-tiba, mobil yang dikendarai IV menabraknya dari belakang. Rekaman CCTV menunjukkan mobil sempat berhenti sesaat setelah kejadian, lalu melanjutkan perjalanan.

Saksi yang melihat langsung segera menghubungi petugas keamanan. Mobil IV akhirnya ditemukan terparkir di area ruko terdekat. Saat diperiksa, IV awalnya mengaku hanya menabrak tiang, bukan korban.

Korban Meninggal Setelah Tiga Hari Dirawat

Ketua RW setempat memaksa IV kembali ke TKP. “Meski papah saya sudah tergeletak berdarah-darah, dia masih berbelit-belit,” kata Haposan. S kemudian dilarikan ke rumah sakit dan dirawat di ICU, namun nyawanya tidak tertolong setelah tiga hari.

Sidang akan dilanjutkan untuk memeriksa lebih lanjut kesaksian dan bukti yang ada.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13 Triliun Hasil Tindak Pidana Ekspor CPO Hari ini, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara seremonial penyerahan dana sebesar Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada…

Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

Tebet Eco Park Diguncang Isu Pungli Fotografi, Pemprov DKI Segera Bertindak Taman kota seharusnya menjadi ruang publik yang bebas diakses siapa saja, termasuk untuk berfoto. Namun, belakangan beredar laporan bahwa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Daihatsu Gelar Part Bazaar, Edukasi Komunitas Pentingnya Suku Cadang Asli

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Daihatsu Gelar Part Bazaar, Edukasi Komunitas Pentingnya Suku Cadang Asli

DAMRI Luncurkan Rute Langsung Pontianak-Palangkaraya, Lebih Cepat Tanpa Transit!

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
DAMRI Luncurkan Rute Langsung Pontianak-Palangkaraya, Lebih Cepat Tanpa Transit!

Seru Banget! Test Drive L8 di Longshan, Wuhu China – Pengalaman Tak Terlupakan!

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Seru Banget! Test Drive L8 di Longshan, Wuhu China – Pengalaman Tak Terlupakan!

Cicilan Ringan Honda BeAT Street Mulai Rp800.000 – Solusi Mobilitas Tanpa Beban!

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 2 views
Cicilan Ringan Honda BeAT Street Mulai Rp800.000 – Solusi Mobilitas Tanpa Beban!

Ini Bedanya untuk Kenyamanan Berkendara

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Ini Bedanya untuk Kenyamanan Berkendara

Apakah Biosolar Penyebabnya?

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
Apakah Biosolar Penyebabnya?