
Sekjen Kemenag Ingatkan Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Terduga Teroris ASN di Aceh
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus tetap dipegang dalam menangani kasus dugaan keterlibatan terorisme yang menjerat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag di Aceh. “Kami berharap semua pihak, terutama aparat penegak hukum, tetap berpedoman pada asas ini,” ujarnya saat berbincang di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Meski begitu, Kamaruddin menegaskan bahwa Kemenag akan mendukung penuh langkah Densus 88 Antiteror jika nantinya terduga terbukti bersalah. “Jika memang ada bukti kuat, Kemenag siap mendukung tindakan yang diambil oleh Densus,” tambahnya.
Sebelumnya, Kamaruddin telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Aceh untuk memastikan perkembangan kasus. “Kami sudah menerima laporan tertulis dan komunikasi langsung dengan pihak terkait. Sejauh ini, tidak ada indikasi yang mengarah pada keterlibatan,” jelasnya.
Ia juga menyatakan kepercayaannya terhadap prosedur yang dijalankan Densus 88. “Kami yakin langkah mereka terukur dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang,” kata Kamaruddin.
Operasi Densus 88: Dua Terduga Teroris Ditangkap di Aceh
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang berinisial ZA (47) dan M (40) dalam operasi di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut AKBP Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88, penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi pemberantasan jaringan terorisme yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.
“Berdasarkan informasi awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teroris,” ungkap Mayndra dalam keterangan tertulis. ZA disebut bertanggung jawab mengelola aliran dana untuk keperluan logistik dan operasional kelompok tersebut.
Sementara itu, M diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu pimpinan jaringan teror di Aceh, dengan tugas utama merekrut anggota baru untuk memperkuat kaderisasi.
Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok, termasuk data jaringan pendukung dan dokumen penting lainnya. Mayndra menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan Densus 88 dalam memutus mata rantai terorisme di Indonesia.