
Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp14,4 Triliun untuk Program Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahun 2026. Anggaran ini akan dialokasikan untuk sejumlah program strategis guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) Jadi Fokus Utama
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa salah satu prioritas penggunaan dana tambahan ini adalah penyesuaian nilai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Nilai PIP untuk siswa SD akan dinaikkan dari Rp450.000 menjadi Rp600.000 per tahun, sedangkan untuk SMP meningkat dari Rp750.000 menjadi Rp1 juta per tahun. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengimbangi laju inflasi.
Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga berencana memperluas cakupan PIP hingga jenjang taman kanak-kanak (TK). Program ini akan menyasar 25% peserta didik pra-sekolah dari keluarga kurang mampu, sejalan dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup 1 tahun pra-sekolah, 6 tahun SD, 4 tahun SMP, dan 3 tahun SMA.
Dukungan untuk Guru dan Infrastruktur Pendidikan
Selain PIP, tambahan anggaran akan digunakan untuk meningkatkan tunjangan guru non-ASN dari Rp300.000 menjadi Rp500.000 per bulan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di luar pegawai negeri.
Di sisi lain, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk:
– Pembangunan dan revitalisasi sekolah yang rusak, minim fasilitas, atau terdampak bencana.
– Percepatan digitalisasi pembelajaran guna meningkatkan kualitas pengajaran dan kompetensi guru.
Mu’ti menegaskan, langkah-langkah ini bertujuan mempersiapkan generasi muda Indonesia agar lebih kompetitif dan produktif di masa depan.