
Kasus dua warga yang sempat dilaporkan hilang setelah kericuhan di Jakarta, Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, tidak termasuk dalam kategori penghilangan paksa. Hal ini ditegaskan oleh Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM. Menurutnya, penghilangan paksa hanya terjadi jika ada pihak yang sengaja memaksa seseorang untuk menghilang.
“Kesimpulan prematur tidak boleh diambil jika faktanya belum pasti. Kedua orang ini (Bima dan Eko) ternyata menghilang atas kehendak sendiri,” ujar Munafrizal dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).
KemenHAM, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kompolnas, dan lembaga terkait, termasuk KontraS. Tujuannya bukan mengambil alih pencarian, melainkan memastikan prosedur hukum dan perlindungan HAM terpenuhi.
“Penghilangan paksa harus memenuhi standar instrumen HAM, yaitu ada unsur pemaksaan. Dalam kasus ini, kriteria itu tidak terpenuhi,” jelasnya.
Dua orang ditemukan, dua masih dicari
Bima Permana Putra, yang dilaporkan hilang pada 6 September 2025, berhasil ditemukan di Malang, Jawa Timur, pada 17 September 2025. Hasil penelusuran tim menunjukkan bahwa ia pergi sendiri menggunakan sepeda motor, menjual kendaraannya di Tegal, Jawa Tengah, lalu melanjutkan perjalanan ke Malang dengan kereta api. Di sana, Bima tinggal di hotel dan berjualan mainan barongsai di sekitar Kelenteng Kota Lama.
Sementara itu, Eko Purnomo, yang dilaporkan hilang sejak 3 September 2025, ditemukan di kapal penangkap ikan di perairan Kalimantan Tengah pada tanggal yang sama. Keluarga dan tim pencarian mengonfirmasi bahwa Eko pergi untuk bekerja demi hidup mandiri.
Namun, dua orang lainnya, Reno dan Farhan Muhammad Hamid, hingga kini masih dalam pencarian. Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tim terus berupaya menemukan mereka dan meminta dukungan masyarakat.
“Kami mohon doa dari semua pihak. Tim masih bekerja keras, semoga Reno dan Farhan segera ditemukan,” kata Ade Ary.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kapolda dan tim khusus menjelaskan kronologi penemuan Bima dan Eko. Keduanya dinyatakan dalam kondisi sehat. Ade Ary menegaskan bahwa setiap laporan hilang ditangani serius sebagai bagian dari operasi kemanusiaan.
“Mereka yang dilaporkan hilang bukan sekadar nama di laporan, melainkan saudara dan keluarga yang keselamatannya menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.