Keselamatan Polisi Terancam dalam Kasus Narkoba

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Perlindungan untuk Whistleblower dan Petugas Polri Jadi Sorotan dalam Revisi UU LPSK

Kombes Burkan Rudy Satria, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri, menyoroti kerentanan keselamatan yang dihadapi polisi dan informan saat menangani kasus perdagangan manusia hingga narkotika. Dalam rapat pembahasan RUU Perubahan Kedua UU No. 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di DPR, Rabu (17/9/2025), ia mendesak agar whistleblower, justice collaborator, serta petugas Polri juga masuk dalam cakupan perlindungan LPSK.

Perluasan Subyek Perlindungan LPSK

Burkan menegaskan, ancaman terhadap nyawa sering kali mengintai para informan dan petugas yang terlibat dalam kasus-kasus berat seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan narkoba. “Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya. Ia juga mempertanyakan mekanisme perlindungan jika yang terancam justru anggota Polri sendiri.

Dukungan Teknis dan Operasional dari Polri

Dalam hal pengamanan saksi, Polri siap memberikan bantuan berupa pengawalan langsung, penyediaan safe house, pengamanan persidangan, hingga penindakan hukum. Selain itu, Burkan menekankan pentingnya integrasi sistem pemantauan digital antara Polri dan LPSK untuk mengantisipasi ancaman terhadap saksi. “Dengan teknologi seperti kamera dan smartphone yang semakin canggih, kolaborasi sistem monitoring menjadi krusial,” ujarnya.

Prosedur Pengajuan Perlindungan di Daerah Terpencil

Burkan juga mengingatkan kendala yang dihadapi di daerah yang belum memiliki kantor LPSK. Ia menceritakan pengalamannya saat bertugas di Maluku Tenggara, di mana akses untuk melapor terkait ancaman terhadap saksi sangat terbatas. “Saat itu, kami bingung harus melapor ke mana. Akhirnya hanya bisa menghubungi polisi setempat, padahal seharusnya LPSK yang menangani,” ungkapnya.

Dengan demikian, revisi UU ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan, termasuk bagi pihak-pihak yang selama ini rentan namun belum tercakup dalam sistem keamanan hukum.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Istana Beberkan Alasan Transformasi PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah

Transformasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Jadi Badan Komunikasi Pemerintah Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan alasan di balik perubahan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Perluasan cakupan menjadi kunci…

Taman Indah Sari Rawalumbu Rusak, Warga Khawatir Keselamatan Anak-Anak Terancam

Kekhawatiran Warga atas Kondisi Taman Bermain yang Rusak di Bekasi Warga Perumahan Taman Narogong Indah di Rawalumbu, Kota Bekasi, resah dengan kondisi Taman Indah Sari yang tak lagi layak digunakan.…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

VW ID. Buzz Tanpa Ban Serep & Tire Repair Kit: Ini Penyebabnya!

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
VW ID. Buzz Tanpa Ban Serep & Tire Repair Kit: Ini Penyebabnya!

Fokus Baru pada Industri Pertambangan yang Menggiurkan

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Fokus Baru pada Industri Pertambangan yang Menggiurkan

Harga Terbaru Layar TFT RoadSync Honda ADV 160 Mulai Rp 2 Jutaan – Spesifikasi & Fitur Unggulan

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Harga Terbaru Layar TFT RoadSync Honda ADV 160 Mulai Rp 2 Jutaan – Spesifikasi & Fitur Unggulan

Istana Beberkan Alasan Transformasi PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 1 views
Istana Beberkan Alasan Transformasi PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah

Keselamatan Polisi Terancam dalam Kasus Narkoba

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 4 views
Keselamatan Polisi Terancam dalam Kasus Narkoba

Taman Indah Sari Rawalumbu Rusak, Warga Khawatir Keselamatan Anak-Anak Terancam

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 1 views
Taman Indah Sari Rawalumbu Rusak, Warga Khawatir Keselamatan Anak-Anak Terancam