Ketahui Aturan dan Keistimewaannya

0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan Kini Miliki Plat Nomor Khusus

Mulai sekarang, kendaraan dinas milik Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus. Kebijakan ini resmi berlaku setelah Kepala Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan surat persetujuan bernomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas pada 12 Juni 2025.

Proses ini merupakan hasil dari permintaan resmi MA kepada Polri yang telah dibahas sejak Februari hingga April 2025. Tanpa menunggu revisi regulasi yang memakan waktu lama, Korlantas Polri bersama Baintelkam, Divpropam, dan Spripim menyetujui permohonan tersebut.

Siapa yang Boleh Menggunakan Plat Khusus Ini?

Plat nomor khusus ini diberikan untuk:
– Kendaraan dinas milik negara yang terdaftar di MA dan badan peradilan di bawahnya.
– Kendaraan pinjam pakai dari kementerian/lembaga lain.
– Kendaraan sewa atau kontrak yang digunakan untuk mendukung tugas pejabat tertentu.

Adapun pengguna yang berhak meliputi:
– Pimpinan MA, Hakim Agung, dan Hakim Ad Hoc.
– Pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.
– Pimpinan pengadilan tingkat banding dan pertama, hakim, panitera, sekretaris pengadilan, serta pejabat lain yang mendapat izin Sekretaris MA.

Lebih dari Sekadar Administrasi

Ketua MA, Prof. Sunarto, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif. Langkah ini juga mencerminkan sinergi antarkementerian dan lembaga negara untuk mendukung kelancaran tugas peradilan.

*“Inisiatif ini membuktikan bahwa kerja sama lintas lembaga dapat diwujudkan untuk mendukung kelancaran tugas,”* ujar Sunarto dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan bahwa penerbitan STNK dan TNKB khusus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus memastikan administrasi kendaraan berjalan tertib. Dengan ini, MA menjadi lembaga pertama yang mendapatkan izin resmi penggunaan plat nomor khusus dari Korlantas Polri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

5 Tips Ampuh Cegah Mobil Overheat di Jalan Macet TB Simatupang – Wajib Tahu!

Kemacetan Jakarta dan Ancaman Overheat pada Mobil Jakarta, terutama di kawasan TB Simatupang, kerap dilanda kemacetan parah yang memaksa kendaraan bermotor berhenti dan berjalan secara berulang (stop-and-go). Kondisi ini membuat…

Harga Alphard Bekas Anjlok Rp 200 Juta Akibat Gempuran Denza D9 di Pasaran

Gempuran Mobil Listrik China Anjlokkan Harga Alphard Bekas Persaingan sengit di industri otomotif dalam negeri, terutama dengan masuknya mobil listrik asal China, tak hanya memengaruhi pasar mobil baru tetapi juga…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Persib Bandung Unggul 1-0 atas Manila Digger di Babak Pertama: Laga Sengit Berlanjut!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Persib Bandung Unggul 1-0 atas Manila Digger di Babak Pertama: Laga Sengit Berlanjut!

Harry Maguire Krisis Percaya Diri Akibat Bully di Media Sosial, Begini Faktanya!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Harry Maguire Krisis Percaya Diri Akibat Bully di Media Sosial, Begini Faktanya!

Persib Bandung Menang 2-1 atas Manila Digger, Uilliam Barros Bawa Maung Bandung Lolos ke Fase Grup ACL 2

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Persib Bandung Menang 2-1 atas Manila Digger, Uilliam Barros Bawa Maung Bandung Lolos ke Fase Grup ACL 2

Ketahui Aturan dan Keistimewaannya

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 4 views
Ketahui Aturan dan Keistimewaannya

5 Tips Ampuh Cegah Mobil Overheat di Jalan Macet TB Simatupang – Wajib Tahu!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 4 views
5 Tips Ampuh Cegah Mobil Overheat di Jalan Macet TB Simatupang – Wajib Tahu!

Harga Alphard Bekas Anjlok Rp 200 Juta Akibat Gempuran Denza D9 di Pasaran

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 3 views
Harga Alphard Bekas Anjlok Rp 200 Juta Akibat Gempuran Denza D9 di Pasaran