Ketua RT Tanjung Priok Laporkan RW ke Polisi Akut Sengketa Tiang Internet

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Konflik Pemasangan Tiang Internet Picu Laporan Ketua RT ke Polisi

Sebuah kasus unik terjadi di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ketika Ketua RT 01, RW 01, Sujarwo, melaporkan ketua RW-nya sendiri berinisial B ke pihak berwajib. Penyebabnya adalah polemik pemasangan tiang internet di wilayah tersebut yang dinilai tidak transparan.

Awal Mula Kontroversi

Persoalan ini berawal saat salah satu provider internet menggelar rapat dengan 14 ketua RW di Warakas. Mereka meminta izin untuk memasang tiang internet dengan imbalan Rp 6 juta bagi RW yang bersedia. Dari 14 RW, hanya empat yang menerima tawaran tersebut, yaitu RW 01, RW 05, RW 07, dan RW 09.

Sujarwo mengungkapkan, dirinya tidak pernah mendapat sosialisasi dari ketua RW setempat mengenai proyek ini. “Saya sama sekali tidak tahu ada pemasangan tiang internet yang katanya ada imbalan uang,” ujarnya saat berbincang dengan *Kompas.com* di lokasi, Selasa (26/8/2025).

Nama Baik yang Tercemar

Masalah semakin rumit ketika seorang tokoh masyarakat menegur Sujarwo terkait pemasangan tiang tersebut. Menurutnya, ketua RW menyatakan bahwa proyek itu sudah mendapat persetujuan dari Sujarwo. Padahal, ia mengaku tidak pernah memberikan izin atau mengetahui legalitas pemasangannya.

“Yang saya pertanyakan adalah legalitas pemasangan di bahu jalan. Selain itu, nama saya dicemarkan karena disebut sudah menyetujui, padahal tidak,” tegas Sujarwo. Merasa kehormatannya dipertaruhkan, ia pun melaporkan kasus ini ke Polsek Tanjung Priok.

Mediasi yang Gagal

Dalam proses hukum, Sujarwo dan ketua RW sempat dipertemukan untuk mediasi. Namun, ketua RW bersikeras bahwa dirinya tidak menerima uang Rp 6 juta dan tidak memfitnah Sujarwo. “Dia bilang tidak bersalah dan tidak menjelekkan nama saya, tapi saya tetap difitnah seolah-olah ikut menerima uang,” jelas Sujarwo.

Karena mediasi tidak membuahkan hasil, Sujarwo kini menunggu keputusan polisi terkait laporannya. Jika terbukti ada unsur pidana, ketua RW akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menanti Kepastian Hukum

Saat ini, Sujarwo berharap proses hukum berjalan transparan untuk memastikan apakah tindakan ketua RW melanggar aturan atau tidak. Kasus ini menjadi sorotan warga Warakas, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin setempat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Polisi Naikkan Status Kasus Pengantar Jenazah Rusak Mobil di Jaksel ke Penyidikan

Polisi Segera Lanjutkan Penyidikan Kasus Perusakan Mobil oleh Rombongan Pengantar Jenazah di Jaksel Kepolisian memastikan kasus dugaan perusakan mobil milik warga berinisial HAS (40) di Jalan Casablanka, Jakarta Selatan, akan…

Pusing dan Muntah Hebohkan Pesantren

Puluhan Santri di Depok Alami Keracunan Makanan, Puluhan Dirawat di RS Bhayangkara Brimob Sebanyak 72 santri dari sebuah pesantren di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok, dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Modifikasi Audio Mobil Picu Kebakaran? Cek Mitos dan Fakta Ini!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Modifikasi Audio Mobil Picu Kebakaran? Cek Mitos dan Fakta Ini!

5 Tips Ampuh Cegah Kerusakan Modul ABS Yamaha NMAX Tanpa Ribet

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
5 Tips Ampuh Cegah Kerusakan Modul ABS Yamaha NMAX Tanpa Ribet

Spesifikasi & Harga Mulai Rp6 Juta!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Spesifikasi & Harga Mulai Rp6 Juta!

Polisi Naikkan Status Kasus Pengantar Jenazah Rusak Mobil di Jaksel ke Penyidikan

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Polisi Naikkan Status Kasus Pengantar Jenazah Rusak Mobil di Jaksel ke Penyidikan

Pusing dan Muntah Hebohkan Pesantren

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Pusing dan Muntah Hebohkan Pesantren

Tuduhan Fitnah!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Tuduhan Fitnah!