
Konflik Pemasangan Tiang Internet Picu Laporan Ketua RT ke Polisi
Sebuah kasus unik terjadi di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ketika Ketua RT 01, RW 01, Sujarwo, melaporkan ketua RW-nya sendiri berinisial B ke pihak berwajib. Penyebabnya adalah polemik pemasangan tiang internet di wilayah tersebut yang dinilai tidak transparan.
Awal Mula Kontroversi
Persoalan ini berawal saat salah satu provider internet menggelar rapat dengan 14 ketua RW di Warakas. Mereka meminta izin untuk memasang tiang internet dengan imbalan Rp 6 juta bagi RW yang bersedia. Dari 14 RW, hanya empat yang menerima tawaran tersebut, yaitu RW 01, RW 05, RW 07, dan RW 09.
Sujarwo mengungkapkan, dirinya tidak pernah mendapat sosialisasi dari ketua RW setempat mengenai proyek ini. “Saya sama sekali tidak tahu ada pemasangan tiang internet yang katanya ada imbalan uang,” ujarnya saat berbincang dengan *Kompas.com* di lokasi, Selasa (26/8/2025).
Nama Baik yang Tercemar
Masalah semakin rumit ketika seorang tokoh masyarakat menegur Sujarwo terkait pemasangan tiang tersebut. Menurutnya, ketua RW menyatakan bahwa proyek itu sudah mendapat persetujuan dari Sujarwo. Padahal, ia mengaku tidak pernah memberikan izin atau mengetahui legalitas pemasangannya.
“Yang saya pertanyakan adalah legalitas pemasangan di bahu jalan. Selain itu, nama saya dicemarkan karena disebut sudah menyetujui, padahal tidak,” tegas Sujarwo. Merasa kehormatannya dipertaruhkan, ia pun melaporkan kasus ini ke Polsek Tanjung Priok.
Mediasi yang Gagal
Dalam proses hukum, Sujarwo dan ketua RW sempat dipertemukan untuk mediasi. Namun, ketua RW bersikeras bahwa dirinya tidak menerima uang Rp 6 juta dan tidak memfitnah Sujarwo. “Dia bilang tidak bersalah dan tidak menjelekkan nama saya, tapi saya tetap difitnah seolah-olah ikut menerima uang,” jelas Sujarwo.
Karena mediasi tidak membuahkan hasil, Sujarwo kini menunggu keputusan polisi terkait laporannya. Jika terbukti ada unsur pidana, ketua RW akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menanti Kepastian Hukum
Saat ini, Sujarwo berharap proses hukum berjalan transparan untuk memastikan apakah tindakan ketua RW melanggar aturan atau tidak. Kasus ini menjadi sorotan warga Warakas, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin setempat.