Koalisi Sipil Laporkan Komisi III ke MKD karena Revisi KUHAP Kurang Partisipasi Publik

0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

Koalisi Sipil Laporkan Komisi III DPR ke MKD, Protes Proses Penyusunan RUU KUHAP

Sebuah koalisi masyarakat sipil yang mengusung pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersiap melaporkan seluruh anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini diajukan menyusul dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembahasan RUU KUHAP, terutama terkait minimnya keterbukaan, penyerapan aspirasi, dan ruang partisipasi publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menegaskan bahwa pelanggaran ini bersifat serius karena menyentuh ranah sumpah jabatan dan kode etik anggota legislatif.

Desakan Evaluasi Ulang dan Respons DPR

Koalisi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik sementara draf RUU KUHAP guna memungkinkan evaluasi menyeluruh terhadap substansinya. Di sisi lain, Komisi III DPR dan pemerintah telah menyatakan kesepakatan atas seluruh materi RUU tersebut dan berencana mengesahkannya dalam rapat paripurna pekan depan. Menurut DPR, pembahasan RUU KUHAP telah melalui proses panjang dengan mempertimbangkan dinamika sistem peradilan pidana terkini, meski tidak semua masukan dari publik bisa diakomodasi.

Pro dan Kontra di Tengah Proses Legislasi

Perseteruan ini menyoroti ketegangan antara tuntutan transparansi dari masyarakat sipil dan klaim DPR bahwa proses legislasi telah memenuhi prosedur. Koalisi menganggap langkah Komisi III mengabaikan prinsip demokrasi, sementara DPR menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan kajian mendalam. Hasil laporan ke MKD dan respons institusi terkait akan menjadi penentu apakah RUU KUHAP akan terus dilanjutkan atau mengalami revisi signifikan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini