Komnas HAM Ungkap Kendala Pemanggilan Saksi dalam Kasus Munir yang Belum Terselesaikan

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

Komnas HAM Hadapi Tantangan dalam Penyidikan Kasus Munir

Upaya Komnas HAM untuk menyelesaikan penyelidikan pro justitia terkait kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib masih menemui sejumlah kendala. Salah satu tantangan utama adalah kesulitan menghadirkan saksi-saksi kunci mengingat peristiwa tersebut telah terjadi lebih dari dua dekade lalu.

Kendala Pemanggilan Saksi

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan, proses pemanggilan saksi menjadi salah satu hambatan terbesar. “Kasus ini sudah berusia 21 tahun, sehingga lokasi dan kesediaan saksi untuk memberikan keterangan menjadi tantangan tersendiri,” jelas Anis dalam pertemuan di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Hingga saat ini, Komnas HAM telah memanggil sekitar 18 saksi dari berbagai latar belakang. Namun, masih ada sejumlah saksi dari tiga kategori berbeda yang diperlukan untuk melengkapi bukti dan kesaksian.

Dukungan dari Pihak Terkait

Untuk mengatasi kendala tersebut, Komnas HAM telah meminta bantuan dari berbagai instansi, termasuk Dukcapil, guna melacak keberadaan saksi-saksi yang telah berpindah alamat. “Permintaan kami telah mendapat respons positif, termasuk dari Dukcapil, untuk memastikan data saksi tetap terupdate,” tambah Anis.

Proses Penyelidikan yang Berjalan

Sejak awal 2023, Komnas HAM telah menjalankan penyelidikan pro justitia dengan langkah-langkah seperti:
– Pemanggilan saksi
– Pengumpulan dokumen dari lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat
– Koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian
– Tinjauan ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada

“Kami terus berupaya memeriksa saksi dan menyusun laporan penyelidikan. Semoga proses ini dapat segera diselesaikan karena ini adalah mandat yang harus kami penuhi,” ujar Anis.

Mandat Hukum dan Dukungan Publik

Anis menegaskan bahwa penyelesaian kasus Munir merupakan kewajiban Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses penyelidikan agar kasus ini dapat segera tuntas.

Munir meninggal dunia pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Amsterdam. Hasil investigasi menunjukkan bahwa ia tewas akibat keracunan arsenik. Namun, hingga kini, aktor intelektual di balik pembunuhannya belum diadili.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kisah Pelarian dari Pusat Penipuan Online

20 WNI Berhasil Kabur dari Pusat Penipuan Online di Myanmar, Lari ke Thailand Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari lokasi penipuan online di Myawaddy, Myanmar, dan…

Simak Update Terkini!

Jakarta Pusat menjadi pusat perhatian hari ini, Kamis (23/10/2025), setelah dua aksi unjuk rasa digelar secara bersamaan. Sebanyak 908 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan selama demonstrasi berlangsung. Unjuk Rasa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Paduan Kontras Elegan & Gaya Multi-Way yang Trendi

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 14 views
Paduan Kontras Elegan & Gaya Multi-Way yang Trendi

Siap Jelajah dengan Bahan Bakar Etanol Tinggi yang Ramah Lingkungan!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 18 views
Siap Jelajah dengan Bahan Bakar Etanol Tinggi yang Ramah Lingkungan!

Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Luncurkan Lepas, Bukan China!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 17 views
Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Luncurkan Lepas, Bukan China!

Madrid vs Juventus Berakhir Mengejutkan!

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 17 views
Madrid vs Juventus Berakhir Mengejutkan!

Kabar Buruk Bagi Tim

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 18 views
Kabar Buruk Bagi Tim

Xabi Alonso Bongkar Kunci Kemenangan Real Madrid 1-0 Atas Juventus Berkat Duet Maut Bellingham-Gueler

  • By Admin
  • October 23, 2025
  • 19 views
Xabi Alonso Bongkar Kunci Kemenangan Real Madrid 1-0 Atas Juventus Berkat Duet Maut Bellingham-Gueler