Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

Sidang Etik 11 Jam Akhiri Karier Kompol Cosmas, Pelaku Tabrak Ojol Affan

Proses sidang etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, pelaku penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, berlangsung maraton selama 11 jam di Markas Besar Polri. Sidang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga 19.40 WIB di Ruang Sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Lantai 1, Jakarta Selatan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa Kompol Cosmas—yang menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob—dinyatakan bersalah melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Sidang ini dipimpin oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan Ketua Irjen Merdisyam dan Wakil Ketua Brigjen Agus Wijayanto, serta anggota lainnya seperti Kombes Heri Setiawan, Kombes Yudi Wiyono, dan AKBP Christian Tonato Simamora.

Pengawasan eksternal dalam sidang ini melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diwakili Choirul Anam, Komnas HAM, serta perwakilan Kementerian HAM.

Vonnis PTDH untuk Pelanggaran Etik Berat

Kompol Cosmas terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah kendaraan taktis Brimob yang ditumpanginya menabrak dan menewaskan Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025. Dalam insiden tersebut, ia berada di kursi penumpang depan bersama Bripka Rohmat, sopir kendaraan bernomor polisi PJJ 17713-VII.

Majelis KKEP akhirnya memutuskan pemberhentian tidak hormat sebagai bentuk sanksi terberat. “Putusannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tegas ketua majelis sidang di Gedung TNCC Polri. Keputusan ini menandai akhir karier Kompol Cosmas di institusi kepolisian.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

Komandan Brimob Tegaskan Tidak Ada Niat Melindas Ojol dalam Insiden Maut Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk melindas…

Fakta Terbaru!

Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku Diduga Terlibat Penjarahan Rumah Sri Mulyani dan Nafa Urbach Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan artis Nafa Urbach…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tren Eksklusif atau Strategi Pemasaran Baru?

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Tren Eksklusif atau Strategi Pemasaran Baru?

4 Alasan Tas Asia Jadi Incaran Gen Z, Brand Lokal Indonesia Turut Mendominasi!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
4 Alasan Tas Asia Jadi Incaran Gen Z, Brand Lokal Indonesia Turut Mendominasi!

Sido Muncul & Unnes Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Obat Herbal di Layanan Kesehatan Resmi

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Sido Muncul & Unnes Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Obat Herbal di Layanan Kesehatan Resmi

18 Obat Tradisional & Suplemen Berbahaya Dilarang BPOM: Waspadai Daftarnya!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
18 Obat Tradisional & Suplemen Berbahaya Dilarang BPOM: Waspadai Daftarnya!

Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol