Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

Sidang Etik 11 Jam Akhiri Karier Kompol Cosmas, Pelaku Tabrak Ojol Affan

Proses sidang etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, pelaku penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, berlangsung maraton selama 11 jam di Markas Besar Polri. Sidang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga 19.40 WIB di Ruang Sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Lantai 1, Jakarta Selatan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa Kompol Cosmas—yang menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob—dinyatakan bersalah melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Sidang ini dipimpin oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan Ketua Irjen Merdisyam dan Wakil Ketua Brigjen Agus Wijayanto, serta anggota lainnya seperti Kombes Heri Setiawan, Kombes Yudi Wiyono, dan AKBP Christian Tonato Simamora.

Pengawasan eksternal dalam sidang ini melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diwakili Choirul Anam, Komnas HAM, serta perwakilan Kementerian HAM.

Vonnis PTDH untuk Pelanggaran Etik Berat

Kompol Cosmas terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah kendaraan taktis Brimob yang ditumpanginya menabrak dan menewaskan Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025. Dalam insiden tersebut, ia berada di kursi penumpang depan bersama Bripka Rohmat, sopir kendaraan bernomor polisi PJJ 17713-VII.

Majelis KKEP akhirnya memutuskan pemberhentian tidak hormat sebagai bentuk sanksi terberat. “Putusannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tegas ketua majelis sidang di Gedung TNCC Polri. Keputusan ini menandai akhir karier Kompol Cosmas di institusi kepolisian.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial