Keluarga Korban Perundungan Ungkap Janji yang Tak Ditepati
Keluarga MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang meninggal dunia diduga akibat perundungan, mengungkap kekecewaan mereka. Meski keluarga terduga pelaku semula berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan, nyatanya hanya Rp 3,6 juta yang dibayarkan. Padahal, biaya perawatan MH sejak dirujuk ke RSUP Fatmawati sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
Fakta Medis dan Proses Hukum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menegaskan bahwa penyebab kematian MH bukanlah penyakit bawaan, melainkan akibat perundungan yang dialaminya. Saat ini, penyidikan kepolisian masih terus berjalan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Janji yang Tak Terpenuhi
Awalnya, keluarga terduga pelaku menunjukkan kesediaan untuk membantu secara finansial. Namun, komitmen itu tidak direalisasikan hingga MH meninggal. Keluarga korban kini berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi anak mereka.
Dukungan BPJS dan Tuntutan Keadilan
Selama perawatan, BPJS Kesehatan menjadi tulang punggung pembiayaan medis MH. Sementara itu, keluarga mendorong agar pihak berwajib menyelesaikan penyidikan dengan transparan dan adil.





