Kostrad Anjurkan Pengosongan Rumah Dinas di Kebayoran Lama Segera

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Kostrad Minta Pengosongan Rumah Dinas di Kebayoran Lama, Warga Menolak

Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) meminta penghuni segera meninggalkan rumah dinas di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alasannya, ratusan prajurit aktif belum memiliki tempat tinggal yang seharusnya menjadi hak mereka.

Kolonel Inf Daniel Lumbanraja Nainggolan, Wakil Kepala Tim Penertiban Rumah Dinas Kostrad, menjelaskan bahwa properti tersebut diperuntukkan bagi 112 perwira, termasuk 3 kolonel, 17 letnan kolonel, dan 92 mayor. “Hak atas tempat tinggal tidak hanya dimiliki warga sipil, tapi juga prajurit yang mengabdi untuk negara,” tegas Daniel di Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Dia menegaskan, 13 warga yang masih menempati rumah dinas tersebut dinilai tidak berhak karena orang tua mereka—baik mantan prajurit maupun warakawuri—telah meninggal. “Status mereka otomatis berubah setelah pemegang hak asli tiada,” jelasnya.

Komnas HAM Minta Tunda Pengosongan Rumah

Sebelumnya, warga RW 007 Kebayoran Lama Selatan mengajukan protes terkait rencana pengosongan ini. Mereka berargumen bahwa putusan Mahkamah Agung yang dijadikan dasar Surat Peringatan (SP) 1 bersifat tidak final, sehingga tidak bisa langsung dieksekusi.

Lima belas keluarga kemudian melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), meminta intervensi. Anis, perwakilan Komnas HAM, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah mengirim surat permohonan penundaan kepada Kostrad pada Jumat (15/8/2025).

Warga Klaim Rumah yang Ditempati Bukan Aset Negara

Menurut pengaduan warga, Kostrad mengklaim rumah mereka sebagai aset negara, padahal tidak ada bukti kepemilikan resmi. “Pengadu menolak pengosongan karena properti ini tidak tercatat sebagai milik negara,” bunyi laporan yang diwakili oleh Deni, salah satu penghuni.

Meski Komnas HAM telah meminta penundaan sejak 11 Agustus 2025, warga tetap menerima Surat Peringatan ketiga (SP-3) pada Jumat pagi. “Kami sudah dapat surat dari Komnas HAM, tapi SP-3 tetap datang,” ujar Dewi, salah satu warga.

Protes warga dimulai sejak SP-1 dikeluarkan pada 14 Juli 2025, disusul SP-2 pada 28 Juli. Sebagai bentuk penolakan, mereka menggelar aksi di Jalan Kompleks Kostrad pada Kamis (14/8/2025), sehari sebelum SP-3 diterbitkan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

Sidang Etik 11 Jam Akhiri Karier Kompol Cosmas, Pelaku Tabrak Ojol Affan Proses sidang etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, pelaku penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, berlangsung maraton…

Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

Komandan Brimob Tegaskan Tidak Ada Niat Melindas Ojol dalam Insiden Maut Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk melindas…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Lebih Hemat Dibanding Beli Baru!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Lebih Hemat Dibanding Beli Baru!

5 Tips Jitu Merawat Audio Mobil untuk Suara Jernih & Tahan Lama

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
5 Tips Jitu Merawat Audio Mobil untuk Suara Jernih & Tahan Lama

Modifikasi Keren yang Bikin Ngiler!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Modifikasi Keren yang Bikin Ngiler!

Rahasia Kulit Sehat & Perlindungan Optimal

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Rahasia Kulit Sehat & Perlindungan Optimal

Stres Picu Kerutan di Wajah? Simak Penjelasan Ahli Kulit!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Stres Picu Kerutan di Wajah? Simak Penjelasan Ahli Kulit!

9 Tips Ampuh Psikolog Atasi Kecemasan Bepergian di Tengah Kondisi Negara Tidak Stabil

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
9 Tips Ampuh Psikolog Atasi Kecemasan Bepergian di Tengah Kondisi Negara Tidak Stabil