
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera bergerak memberikan pendampingan kepada sejumlah anak di bawah umur yang diamankan polisi saat mengikuti unjuk rasa di sekitar kompleks Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8/2025).
KPAI Tak Diikutsertakan Awal dalam Penanganan
Dian Sasmita, salah seorang Komisioner KPAI, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan sejak awal oleh Polda Metro Jaya (PMJ) dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Tidak ada koordinasi sebelumnya dari kepolisian. Saat ini, Ibu Sylvana Maria dari KPAI sedang menuju PMJ untuk berkoordinasi. Kami juga telah menggerakkan dinas-dinas terkait untuk turut serta,” jelas Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/8/2025).
KPAI Ambil Langkah Proaktif
Meski tidak diundang, KPAI tetap mengambil inisiatif mendatangi Polda Metro Jaya guna memastikan hak-hak anak-anak tersebut tetap terlindungi.
Dian menekankan, pendampingan hukum dan psikososial sangat krusial bagi anak-anak yang terlibat dalam proses hukum.
“Anak-anak ini membutuhkan dukungan pemulihan psikologis serta intervensi lain sesuai kondisi dan kebutuhan mereka,” tegasnya.
Demonstrasi Besar di Gedung DPR/MPR RI
Aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (25/8/2025) tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Mereka menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan rakyat.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah penentangan terhadap rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Aksi yang dijuluki “Revolusi Rakyat Indonesia” ini telah ramai diperbincangkan di media sosial sebelum pelaksanaannya. Ribuan massa dari berbagai latar belakang memadati kawasan Gerbang DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sejak pagi hari.