
Nadiem Makarim Bakal Dipanggil KPK Terkait Kasus Google Cloud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rencananya akan menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Pemanggilan Dilakukan dalam Dua Hari ke Depan
Berdasarkan informasi yang beredar, Nadiem dijadwalkan memberikan keterangan pada Kamis (7/8/2025). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa lembaganya sedang memeriksa kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Namun, dalam kasus Google Cloud ini, KPK memang sedang aktif memanggil berbagai pihak terkait, termasuk hari ini dan kemungkinan besok,” jelas Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Progres Penyidikan Dinilai Positif
Budi menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini berjalan lancar karena para pihak yang dipanggil telah memenuhi permintaan KPK. “Kami menghimbau semua yang terlibat untuk bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek
KPK sebelumnya mengungkap bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud terjadi pada masa pandemi Covid-19. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa layanan ini digunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring seluruh sekolah di Indonesia.
“Di masa pandemi, pembelajaran dilakukan secara online. Semua tugas, ujian, dan data siswa disimpan di Google Cloud,” kata Asep pada Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, penyimpanan data dalam skala besar itu memerlukan pembayaran ke Google Cloud, dan proses pembayaran inilah yang kini sedang diselidiki KPK.
Beda dengan Kasus Chromebook
Asep juga menegaskan bahwa kasus Google Cloud berbeda dengan pengadaan Laptop Chromebook. “Chromebook itu perangkat keras, sedangkan Google Cloud adalah perangkat lunak,” jelasnya.
KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk mantan pejabat Kemendikbudristek.