KPK Jerat Immanuel Ebenezer Cs dengan Pasal Pemerasan, Modus Persulit Proses Sertifikat K3

0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

KPK Jelaskan Alasan Pakai Pasal Pemerasan dalam Kasus Eks Wamenaker Noel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penerapan Pasal Pemerasan dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya. Menurut KPK, pasal ini dipilih karena adanya indikasi pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa tersangka sengaja memperlambat atau bahkan menghentikan proses penerbitan sertifikat K3 meski persyaratan dari pemohon sudah lengkap. “Ini berbeda dengan suap, di mana biasanya ada negosiasi karena persyaratan tidak lengkap. Dalam kasus ini, pemohon dipaksa membayar agar dokumennya diproses,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dia menambahkan, praktik ini menimbulkan tekanan psikologis bagi pekerja yang membutuhkan sertifikat K3 untuk bekerja. “Mereka tidak mendapat kepastian kapan dokumen akan selesai, kecuali mau memberikan uang,” tegasnya.

Noel dan 10 Tersangka Resmi Ditetapkan KPK

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Noel dan 10 orang lain sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 dan 55 KUHP.

Selain Noel, tersangka meliputi pejabat Kemenaker seperti Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Pengujian Kompetensi K3), serta sejumlah staf di Direktorat K3. Ada juga pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.

KPK juga telah menahan seluruh tersangka selama 20 hari terhitung sejak 22 Agustus 2025 di Rutan KPK, Jakarta. Langkah ini diambil untuk memperdalam penyidikan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Bayi Malang Ditemukan Terbungkus Bak Paket di Jakasampurna, Miris!

Bayi Meninggal Ditemukan Terbungkus Plastik di Area Makam Bekasi Sebuah penemuan tragis terjadi di kawasan pemakaman keluarga di Jalan Sarbini, RT 04/RW 18, Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi. Pada Minggu (31/8/2025)…

KPK Periksa Asosiasi Kesthuri dan Sapuhi sebagai Saksi Skandal Kuota Haji

KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Haji-Umrah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah sebagai saksi dalam kasus dugaan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Maxwell Rajin Cetak Gol, Pelatih Persija Puji Konsistensinya di 4 Laga Beruntun

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Maxwell Rajin Cetak Gol, Pelatih Persija Puji Konsistensinya di 4 Laga Beruntun

Real Madrid Siap Bajak Marc Guehi Usai Gagal ke Liverpool – Berita Transfer Terkini

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Real Madrid Siap Bajak Marc Guehi Usai Gagal ke Liverpool – Berita Transfer Terkini

Rahasia di Balik Minimnya Menit Bermain Lewandowski di Barcelona yang Mengejutkan

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Rahasia di Balik Minimnya Menit Bermain Lewandowski di Barcelona yang Mengejutkan

Aturan Baru Kemenhub

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Aturan Baru Kemenhub

Hitungan Biaya Total Mazda CX-3 Kuro hingga 100.000 Km: Simak Rinciannya!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Hitungan Biaya Total Mazda CX-3 Kuro hingga 100.000 Km: Simak Rinciannya!

Simak Biaya Terbaru SIM C, CI, & CII Mulai September 2025 – Info Lengkap!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Simak Biaya Terbaru SIM C, CI, & CII Mulai September 2025 – Info Lengkap!