KPK Periksa Asosiasi Kesthuri dan Sapuhi sebagai Saksi Skandal Kuota Haji

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Haji-Umrah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Saksi yang Diperiksa

Daftar Saksi yang Hadir

Beberapa nama yang dipanggil KPK meliputi:

  • Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif Kesthuri)
  • Juahir (Divisi Visa Kesthuri)
  • Syam Resfiadi (Ketua Sapuhi)
  • Zainal Abidin (Komisaris Independen PT Sucofindo)
  • Rizky Fisa Abadi (Kasubdit Perizinan Haji Khusus Kemenag 2022-2023)
  • Firda Alhamdi (Pegawai PT Raudah Eksati Utama)
  • Syarif Hamzah Asyathry (Wiraswasta)
  • M Agus Syafi’ (Kasubdit Perizinan Haji Khusus 2023-2024)

Meski demikian, KPK belum mengungkap detail materi yang digali dari para saksi tersebut.

Latar Belakang Kasus

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama, yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dari Kemenag, biro perjalanan haji-umrah, serta asosiasi terkait. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman mantan Menag Yaqut.

Penyimpangan Pembagian Kuota

KPK menduga adanya pelanggaran dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, aturan yang berlaku (UU No. 8/2019) menyebutkan bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya 8%, sementara haji reguler 92%. Artinya, dari 20.000 kuota, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.

Namun, dalam praktiknya, Kemenag membagi kuota tersebut secara merata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. “Ini jelas melanggar aturan dan menimbulkan kerugian negara,” tegas Asep. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.

Langkah Pencegahan KPK

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (Eks Menag)
  2. Ishfah Abidal Aziz (Eks Staf Khusus Yaqut)
  3. Fuad Hasan Masyhur (Pengusaha Travel Haji-Umrah)

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan dalam kasus ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Daftar Mobil yang Harus Diperiksa Segera!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Daftar Mobil yang Harus Diperiksa Segera!

Solusi Modifikasi Mobil Keren untuk Penggemar Otomotif Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Solusi Modifikasi Mobil Keren untuk Penggemar Otomotif Indonesia

7 Tips Jitu Bikin AC Mobil Tetap Dingin Ekstra di Cuaca Panas Terik

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
7 Tips Jitu Bikin AC Mobil Tetap Dingin Ekstra di Cuaca Panas Terik

Kenali Perbedaan Bahan Suede untuk Jok Mobil vs Sofa Rumah – Mana yang Lebih Awet?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kenali Perbedaan Bahan Suede untuk Jok Mobil vs Sofa Rumah – Mana yang Lebih Awet?

Rahasia Di Balik Performa Anjlok yang Mengejutkan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rahasia Di Balik Performa Anjlok yang Mengejutkan

Bus Trans Banten Tetap Melaju Meski Didemo Sopir Angkot

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bus Trans Banten Tetap Melaju Meski Didemo Sopir Angkot