KPK Resmi Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Informasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).

Meski belum membuka identitas kedua tersangka, Asep mengonfirmasi bahwa mereka berasal dari kalangan legislatif. “Ya, tersangka dari legislatif,” tegasnya. Saat ini, KPK masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana CSR BI yang diduga disalurkan ke sejumlah yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR. Proses penyidikan telah dimulai sejak minggu ketiga Desember 2024 dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

KPK: Dana CSR Tidak Digunakan Sesuai Tujuan

Asep menegaskan bahwa penyaluran dana CSR BI ke yayasan-yayasan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan semestinya. “Berdasarkan informasi dan data yang kami miliki, dana CSR yang diberikan kepada penyelenggara negara melalui yayasan rekomendasi Komisi XI DPR ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Asep dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga dialihkan melalui berbagai rekening sebelum akhirnya diubah menjadi aset pribadi. “Ada yang dipindahkan ke beberapa rekening lain, lalu disalurkan ke rekening tertentu yang terkait dengan penyelenggara negara. Sebagian dana bahkan dibelikan bangunan dan kendaraan, jelas ini tidak sesuai tujuan CSR,” paparnya.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh skema korupsi yang melibatkan dana sosial ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kemenag Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah untuk ASN yang Diduga Terkait Terorisme

Sekjen Kemenag Ingatkan Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Terduga Teroris ASN di Aceh Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus tetap dipegang…

Viral! Pemuda Mabuk Pukul Ojol di Jaktim, Ngaku Anggota DPR

Keributan di Jalan Pemuda: Pengemudi Ojol Dipukul Pelaku yang Mengaku “Anggota” Suasana Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, mendadak ricuh pada Selasa (5/8/2025) pagi. Dua pemuda terlibat adu mulut dengan seorang…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Korset Wajah Kim Kardashian Bikin Kontroversi, Benarkah Bisa Mengecilkan Pipi?

  • By Admin
  • August 6, 2025
  • 0 views
Korset Wajah Kim Kardashian Bikin Kontroversi, Benarkah Bisa Mengecilkan Pipi?

Ini yang Paling Dicari!

  • By Admin
  • August 6, 2025
  • 0 views
Ini yang Paling Dicari!

Saling Tumbuh Tanpa Paksaan

  • By Admin
  • August 6, 2025
  • 0 views
Saling Tumbuh Tanpa Paksaan

Rekayasa Lalu Lintas di Istana Negara Sambut HUT ke-80 RI yang Meriah

  • By Admin
  • August 6, 2025
  • 1 views
Rekayasa Lalu Lintas di Istana Negara Sambut HUT ke-80 RI yang Meriah

Perpanjang STNK Online Cepat dan Praktis Hanya dari Ponsel!

  • By Admin
  • August 6, 2025
  • 0 views
Perpanjang STNK Online Cepat dan Praktis Hanya dari Ponsel!

Viral! Sopir Truk di Indonesia Pasang Bendera One Piece, Netizen Heboh

  • By Admin
  • August 6, 2025
  • 0 views
Viral! Sopir Truk di Indonesia Pasang Bendera One Piece, Netizen Heboh