KPK Resmi Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Informasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).

Meski belum membuka identitas kedua tersangka, Asep mengonfirmasi bahwa mereka berasal dari kalangan legislatif. “Ya, tersangka dari legislatif,” tegasnya. Saat ini, KPK masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana CSR BI yang diduga disalurkan ke sejumlah yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR. Proses penyidikan telah dimulai sejak minggu ketiga Desember 2024 dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

KPK: Dana CSR Tidak Digunakan Sesuai Tujuan

Asep menegaskan bahwa penyaluran dana CSR BI ke yayasan-yayasan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan semestinya. “Berdasarkan informasi dan data yang kami miliki, dana CSR yang diberikan kepada penyelenggara negara melalui yayasan rekomendasi Komisi XI DPR ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Asep dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga dialihkan melalui berbagai rekening sebelum akhirnya diubah menjadi aset pribadi. “Ada yang dipindahkan ke beberapa rekening lain, lalu disalurkan ke rekening tertentu yang terkait dengan penyelenggara negara. Sebagian dana bahkan dibelikan bangunan dan kendaraan, jelas ini tidak sesuai tujuan CSR,” paparnya.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh skema korupsi yang melibatkan dana sosial ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 12 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 12 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 14 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 27 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial