
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Pemeriksaan terhadap RK akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat.
Pemanggilan Segera Dilakukan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengatur jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. “KPK akan segera menyusun rencana pemanggilan untuk saudara RK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Pelacakan Aliran Dana Non-Budgeter
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perwakilan dari Bank BJB, untuk mengungkap aliran dana non-budgeter yang dikelola bank tersebut. “Dana yang dikelola Divisi Corsec BJB diduga berasal dari anggaran pengadaan iklan,” jelas Budi.
Lima Tersangka Sudah Ditentukan
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain:
– Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB)
– Widi Hartoto (Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB)
– Ikin Asikin Dulmanan (pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
– Suhendrik (pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)
– Sophan Jaya Kusuma (pengendali Cipta Karya Sukses Bersama)
Kerugian Negara Capai Rp222 Miliar
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar akibat dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak-pihak terkait.