KPK Sita 2 Rumah Milik ASN Kemenag Terkait Dugaan Kasus Jual-Beli Kuota Haji

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengamankan dua properti mewah di Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar. Aset ini disita dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait alokasi kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan dilakukan pada 8 September 2025 terhadap dua rumah yang diduga dibeli menggunakan dana hasil transaksi kuota haji. “Kedua properti ini dibeli secara tunai pada 2024 dan diduga berasal dari fee jual-beli kuota haji Indonesia,” jelas Budi dalam pernyataan resminya, Selasa (9/9/2025). Salah satu pemilik rumah tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji periode 2023-2024 di bawah kepemimpinan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perwakilan Kementerian Agama, biro perjalanan haji, serta asosiasi penyelenggara ibadah haji dan umrah. Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Yaqut.

Kasus ini bermula dari pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, aturan yang berlaku berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019 menyatakan bahwa kuota haji reguler harus mencapai 92%, sementara kuota khusus hanya 8%. Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, KPK menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. “Alih-alih mengikuti aturan, kuota tersebut justru dibagi rata, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Ini jelas melanggar ketentuan,” tegas Asep. Penyimpangan ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah membatasi perjalanan tiga orang terkait kasus ini, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Blok M Hub Sepi? Ini Strategi Pengelola untuk Bangkitkan Minat Pengunjung!

Pedagang Plaza 2 Blok M Mulai Berpindah ke Blok M Hub, Namun Masih Sepi Pengunjung Blok M Hub kini menjadi rumah baru bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di Plaza…

MUI Didorong Terbitkan Fatwa Soal Gaji Pejabat Rangkap Jabatan, Ini Dampaknya!

Pusat Studi Celios Minta MUI Keluarkan Fatwa Soal Gaji Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Permintaan fatwa diajukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Blok M Hub Sepi? Ini Strategi Pengelola untuk Bangkitkan Minat Pengunjung!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Blok M Hub Sepi? Ini Strategi Pengelola untuk Bangkitkan Minat Pengunjung!

MUI Didorong Terbitkan Fatwa Soal Gaji Pejabat Rangkap Jabatan, Ini Dampaknya!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
MUI Didorong Terbitkan Fatwa Soal Gaji Pejabat Rangkap Jabatan, Ini Dampaknya!

Menkeu Purbaya Minta Maaf Atas Pernyataan ‘Tuntutan 17+8 Hanya Suara Minoritas

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Menkeu Purbaya Minta Maaf Atas Pernyataan ‘Tuntutan 17+8 Hanya Suara Minoritas

InJourney Airports Rayakan HUT Ke-1 dengan Menanam 1 Juta Pohon di 30 Bandara Secara Serentak

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
InJourney Airports Rayakan HUT Ke-1 dengan Menanam 1 Juta Pohon di 30 Bandara Secara Serentak

Mobil Boks Terguling di Matraman Akibat Jalanan Licin – Waspada Bahaya!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Mobil Boks Terguling di Matraman Akibat Jalanan Licin – Waspada Bahaya!

Damkar Rela Kuras Kolam 2 Meter Demi Gadget

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Damkar Rela Kuras Kolam 2 Meter Demi Gadget