
KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Tetap Berlanjut Meski Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti
Meski Hasto Kristiyanto, mantan Sekretaris Jenderal PDIP, telah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pencarian terhadap buron kasus suap PAW Anggota DPR Harun Masiku tetap menjadi prioritas. “Tentu, terhadap tersangka yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), itu tetap menjadi fokus jajaran deputi penindakan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Setyo juga mengonfirmasi bahwa paspor Harun Masiku telah dicabut oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak 2020. “Saya yakin proses pencabutan paspor itu sudah lama, tepatnya pada 2020. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait hal ini,” jelasnya.
Hasto Kristiyanto Bebas Usai Diberi Amnesti
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 20.23 WIB. Saat keluar, ia terlihat mengenakan kaus merah dengan jas hitam, didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah. Pembebasan ini menyusul keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepadanya.
Hasto menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas keputusan tersebut. Menurutnya, amnesti ini merupakan respons terhadap pleidoi dan duplik yang ia sampaikan selama persidangan. “Ini menunjukkan bahwa apa yang kami perjuangkan tentang keadilan hakiki dijawab oleh beliau melalui hak prerogatif, dengan pertimbangan DPR,” ucap Hasto.
Dapatkan Update Berita Terkini
Ikuti perkembangan berita terbaru langsung di ponsel Anda melalui saluran WhatsApp Kompas.com: [Kompas.com WhatsApp Channel](https://www.dapetblog.com/category/tech-news/). Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal untuk mendapatkan notifikasi terkini.