KPK Ungkap Transaksi Berulang dalam OTT Gubernur Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang senilai Rp1,6 miliar yang berhasil diamankan bukanlah kali pertama diberikan. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, transaksi ini diduga merupakan bagian dari rangkaian pemberian uang yang telah berlangsung sebelumnya.
Pecahan Uang Beragam, Lokasi Penyitaan Berbeda
Uang sitaan tersebut terdiri dari berbagai jenis mata uang, termasuk Rupiah, Dolar AS, dan Pound Sterling. Pecahan Rupiah ditemukan di Riau, sedangkan mata uang asing diamankan dari kediaman Abdul Wahid di Jakarta.
Gelar Perkara dan Pengumuman Tersangka
KPK saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat. Rencananya, lembaga antirasuah ini akan mengungkap nama-nama tersangka beserta konstruksi kasusnya dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025).
10 Orang Diamankan, Salah Satunya Menyerahkan Diri
Dalam operasi Senin (4/11/2025), KPK berhasil menahan 10 orang, di antaranya:
- Gubernur Riau Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda
- Tata Maulana, yang diduga sebagai orang kepercayaan gubernur
- Dani M.
Selain itu, Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, memilih menyerahkan diri secara sukarela pada Selasa (4/11/2025) sore.





