
Pemerintah Tetapkan Kriteria Prioritas Bantuan Infrastruktur untuk Pesantren
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengumumkan kriteria pesantren yang akan menjadi prioritas penerima bantuan infrastruktur dari pemerintah. Fokus utama diberikan kepada pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang dan kondisi ekonomi yang terbatas. Meskipun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan persyaratan teknis, Presiden Prabowo Subianto meminta agar bantuan diperluas agar lebih banyak pesantren yang membutuhkan dapat terbantu.
Latar Belakang Program Bantuan
Inisiatif ini muncul setelah pemerintah mengevaluasi kondisi sarana pendidikan di berbagai pesantren, termasuk sebagai respons atas insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Tragedi tersebut mendorong langkah konkret untuk memastikan fasilitas pendidikan yang lebih layak, aman, dan berkualitas.
Tujuan Utama Program
Program ini bertujuan untuk:
- Memperbaiki infrastruktur pesantren yang rusak atau tidak memadai.
- Meningkatkan standar keamanan bangunan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.
- Memastikan akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh santri.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berkomitmen memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berdaya dan berkelanjutan.