Pembentukan Lembaga Adat Betawi Segera Dijalankan, Kolaborasi Pemprov DKI dan Tokoh Masyarakat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana pembentukan lembaga adat Betawi. Proses ini melibatkan berbagai tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya lokal. Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, mengungkapkan bahwa pembahasan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, khususnya Pasal 31 tentang Lembaga Adat.
“Kami sedang memproses bentuk lembaga adat seperti apa yang paling tepat untuk Betawi,” kata Beky di Jakarta, seperti dikutip dari *Antara*, Minggu (10/8/2025).
Peran Strategis Lembaga Adat
Menurut Beky, lembaga ini nantinya akan menjadi mitra Pemprov DKI dalam menjaga, mengembangkan, dan melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan. Ia menjelaskan, keberadaan lembaga adat akan mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong kolaborasi serta partisipasi aktif warga.
“Lembaga ini menjadi saluran strategis untuk menyatukan peran pemerintah dan masyarakat dalam pelestarian budaya,” ujarnya.
Beky juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, yang mendorong percepatan pembentukan lembaga ini. Menurutnya, penguatan budaya Betawi harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi kelembagaan, peran sosial, maupun sebagai fondasi kota yang berbudaya dan inklusif.
Respons atas Kritik dan Tantangan ke Depan
Sebelumnya, Rano Karno menyatakan bahwa Pemprov DKI sedang mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi hasil survei Litbang *Kompas* yang menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap nasib pekerja seni Betawi.
“Kami baru beberapa bulan menjabat, tapi sedang berupaya menyelesaikan Perda ini sebagai fondasi utama,” kata Rano di Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Meski begitu, ia mengakui bahwa proses pembentukan lembaga adat tidak sederhana karena melibatkan banyak pihak dengan beragam kepentingan. Rano berharap masyarakat dapat memahami upaya Pemprov DKI, meski hasilnya tidak bisa instan.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kemajuan Jakarta,” tegasnya.