
Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan ini diterima pada hari Rabu (30/4/2025) dan telah ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary, Jokowi telah memberikan keterangan di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengajukan 35 pertanyaan kepada Joko Widodo terkait tuduhan ijazah palsu.
Saat ini, kasus ini tengah diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ade Ary mengatakan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat mengungkapkan detail lebih lanjut.
Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu ini adalah masalah ringan, namun perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang. Jokowi tidak memerinci siapa saja pihak yang dia laporkan ke polisi dan tidak menjawab pertanyaan tentang barang bukti apa yang ia bawa.
Jokowi hanya mengatakan bahwa dirinya telah mendapat banyak pertanyaan dari penyidik kepolisian dan telah menjawab 35 pertanyaan yang Presiden diajukan. Detail lebih lanjut tentang kasus ini akan diungkapkan oleh tim kuasa hukum Jokowi.