
Polri terus berinovasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi melalui layanan digital terbaru. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri baru saja meluncurkan platform pengaduan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian dengan lebih mudah dan aman.
Cara Akses dan Prosedur Pengaduan
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/ atau dengan memindai QR Code yang tersedia di kanal komunikasi resmi Propam. Untuk membuat laporan, pelapor perlu menyertakan:
- Identitas diri
- Kronologi kejadian secara rinci
- Bukti pendukung seperti foto atau dokumen relevan
Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor unik untuk memantau perkembangan pengaduan. Propam menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Transformasi Layanan Publik Polri
Kehadiran platform ini menandai langkah Polri dalam memperkuat profesionalisme dan transparansi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, proses pengaduan menjadi lebih efisien, sekaligus mendorong akuntabilitas di internal institusi kepolisian.