
Bendera One Piece Laris Manis, Pedagang Online Catat Lonjakan Penjualan
Rido (40), seorang pedagang bendera online, mengungkapkan bahwa permintaan bendera Jolly Roger atau Bendera One Piece melonjak drastis dalam beberapa hari terakhir. Meski sudah menjualnya sejak setahun lalu, penjualan baru benar-benar meroket mulai Jumat (1/8/2025). “Biasanya biasa saja, tapi sejak awal Agustus, bisa sampai 500 bendera per hari dikirim ke seluruh Indonesia,” jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
Bendera berwarna oranye itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 12.000 untuk ukuran 60 cm x 40 cm hingga Rp 60.000 untuk ukuran 120 cm x 80 cm.
Minat Tinggi, Tapi Pedagang Pasar Masih Ragu
Di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Dodi (30), salah satu pedagang bendera, mengaku banyak pembeli yang mencari bendera One Piece belakangan ini. “Peminatnya memang banyak, tapi saya belum berani jual karena takut dilarang dan malah merugi,” ujarnya.
Dodi mendapat kabar bahwa beberapa konveksi sudah memproduksi bendera tersebut, namun para pedagang di pasarnya masih enggan menjualnya secara terbuka. “Kalau online sih pasti banyak yang jual, kami lebih memilih cari aman,” tambahnya.
Ia juga mengaku bingung dengan anggapan bahwa bendera One Piece dikaitkan dengan tindakan makar. Menurutnya, anime tersebut sudah lama dinikmati banyak orang tanpa ada kaitannya dengan isu nasionalisme. “Ini cuma ekspresi penggemar anime, enggak ada hubungannya dengan makar,” tegas Dodi.
Respons Pemerintah: Simbol yang Dianggap Provokatif
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengibaran bendera Jolly Roger sebagai upaya memecah belah bangsa. “Ada laporan dari lembaga intelijen bahwa simbol-simbol ini bagian dari gerakan sistematis yang mengancam persatuan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa pengibaran bendera tersebut bisa menurunkan kewibawaan bendera Merah Putih. “Kami menghargai kreativitas, tapi jangan sampai melukai simbol negara,” ujarnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh simbol-simbol yang dianggap mengancam keutuhan bangsa, sambil menegaskan akan bertindak tegas jika ada upaya penyebaran narasi pemecah belah.