
LPSK Siap Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Misterius Diplomat Kemlu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersiap melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya menyusul permohonan perlindungan dari enam anggota keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru. Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum pada akhir Agustus 2025, mendorong LPSK untuk terlibat lebih jauh dalam penyelidikan kasus ini.
Dukungan untuk Keluarga dan Proses Hukum
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan bahwa lembaganya akan memberikan perlindungan sesuai prosedur hukum pidana. “Karena kasus ini masih dalam proses peradilan, kami pasti akan berkoordinasi dengan pihak berwajib,” ujarnya pada Kamis (11/9/2025).
Meski penyelidikan awal telah dilakukan, Susilaningtias menyatakan bahwa kasus ini masih mungkin dibuka kembali jika ditemukan bukti baru. “Penyidik menyatakan bahwa penyelidikan belum final. Jika ada informasi tambahan dari keluarga, kasus bisa ditinjau ulang,” jelasnya.
Harapan Keluarga dan Kejanggalan yang Dirasakan
Keluarga Arya Daru berharap LPSK dapat membantu mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus ini. “Mereka ingin pendampingan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terabaikan,” tambah Susilaningtias.
Meski tidak menyebut ancaman langsung, keluarga merasa ada keanehan dalam komunikasi dengan pihak tertentu. “Belum tentu ancaman, tapi ada hal-hal yang tidak biasa dalam interaksi dengan beberapa orang,” ujarnya tanpa merinci lebih jauh.
Kronologi Kasus Kematian Arya Daru
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Saat ditemukan, kepalanya terbungkus plastik dan dililit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas tempat tidur.
Pintu kamar terkunci dari dalam, dan tidak ada tanda perampokan atau kekerasan. Polda Metro Jaya sempat menyimpulkan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain. Namun, penyidik tetap membuka kemungkinan untuk melanjutkan penyelidikan jika ada perkembangan baru.