
Mahasiswa Unindra PGRI Gelar Aksi Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset
Sebanyak 80 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Aksi tersebut direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB dengan tiga koordinator lapangan, yaitu Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
Tuntutan Utama: Sahkan RUU Perampasan Aset
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, massa aksi akan menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka mendesak agar RUU tersebut segera disahkan. Selain itu, mahasiswa juga menyerukan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, oligarki, politik dinasti, serta menolak komersialisasi pendidikan.
Pengamanan Ketat dengan 452 Personel
Untuk memastikan aksi berjalan lancar, kepolisian mengerahkan 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek setempat. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI.
Aksi Terkait Isu Kenaikan Tunjangan DPR
Aksi ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar kabar mengenai kenaikan anggaran tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang lesu. Seruan unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 pun menjadi sorotan publik.