
Perceraian Verstek Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Apa Artinya?
Pasangan pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dan selebgram Azizah Salsha, resmi berpisah melalui putusan verstek dari Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8/2025). Pernikahan mereka yang masih tergolong baru ini berakhir di meja hijau, memicu pertanyaan banyak orang: apa sebenarnya cerai verstek itu?
Kronologi Putusnya Hubungan Arhan dan Azizah
Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai talak terhadap Azizah pada 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar 11 Agustus 2025, tetapi keduanya absen dan hanya diwakili kuasa hukum. Di sidang berikutnya, Azizah kembali tidak hadir meski sudah dipanggil secara resmi.
Majelis hakim akhirnya memutuskan gugatan Arhan dikabulkan melalui putusan verstek. Namun, keputusan ini belum final. Azizah masih punya waktu 14 hari untuk mengajukan perlawanan (verzet). Jika tidak ada upaya hukum, pengadilan akan menjadwalkan sidang ikrar talak sebagai tahap penutup perceraian.
Mengenal Konsep Cerai Verstek
Dalam hukum perdata, verstek adalah putusan yang dijatuhkan saat tergugat tidak hadir di persidangan meski sudah dipanggil sesuai prosedur. Pasal 125 ayat (1) Herziene Indonesisch Reglement (HIR) menyatakan, ketidakhadiran tergugat tanpa alasan sah memungkinkan hakim mengabulkan gugatan penggugat.
Menurut penelitian hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (2023), putusan verstek dianggap sebagai bentuk penerimaan tergugat terhadap gugatan karena ia tidak membantah atau hadir. Dengan kata lain, hakim berhak menganggap dalil penggugat benar selama memenuhi syarat hukum.
Hak Tergugat: Mengajukan Verzet
Putusan verstek bukan akhir proses. Tergugat bisa mengajukan verzet dalam 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan. Jika diajukan, kasus akan diperiksa ulang dengan kehadiran kedua belah pihak.
Namun, jika tidak ada perlawanan, putusan verstek menjadi tetap. Perceraian baru sah setelah sidang ikrar talak digelar. Singkatnya, cerai verstek adalah perceraian tanpa kehadiran tergugat, tetapi masih memberi kesempatan perlawanan melalui verzet.
Dengan penjelasan ini, masyarakat bisa lebih paham proses hukum perceraian di Indonesia.