
Pencuri Ponsel Residivis Ditangkap di Jakarta Selatan
Seorang pencuri ponsel berinisial AS (29) berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksinya di sebuah warung kelontong di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Senin (6/10/2025) lalu, di mana pelaku berhasil melarikan dua unit ponsel milik pemilik warung.
Modus Pencurian yang Terencana
AS diketahui menggunakan taktik yang terbilang sederhana namun efektif. Ia berpura-pura menjadi pembeli dengan memesan barang di warung milik YS (33). Saat korban sibuk menyiapkan pesanan, pelaku dengan cepat mengambil dua ponsel yang tergeletak di atas etalase dan langsung melarikan diri. Meskipun YS sempat mengejar, AS berhasil menghilang dari kejaran.
Motif dan Rekam Jejak Pelaku
Dalam pemeriksaan, AS mengaku nekat mencuri akibat tekanan ekonomi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan kontrakan dan makan sehari-hari. Namun, polisi menemukan fakta bahwa pelaku bukanlah pemula dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis yang pernah terlibat kasus serupa pada 2021, bahkan dijuluki sebagai spesialis pencurian ponsel.
Barang Bukti dan Upaya Penangkapan Penadah
Dua ponsel hasil curian ternyata sudah terjual kepada seorang penadah. Saat ini, polisi masih memburu pihak yang menerima barang haram tersebut. Sementara itu, kerugian material yang diderita korban mencapai Rp19.500.000.
Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.com pada Minggu, 12 Oktober 2025.