
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan tengah mempersiapkan penerapan sistem pelabelan nutri-grade pada produk makanan dan minuman. Langkah ini bertujuan memberikan informasi jelas tentang kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam kemasan, memudahkan masyarakat memilih asupan yang lebih sehat.
Apa itu nutri-grade pada makanan dan minuman?
Menunjukkan level nutrisi untuk mengedukasi konsumen
Nutri-grade merupakan sistem penilaian nutrisi yang mengklasifikasikan produk berdasarkan kandungan GGL. Mirip dengan yang sudah diterapkan di Singapura, label ini menggunakan skala huruf (A hingga D), di mana A menandakan produk paling sehat dan D menunjukkan kadar gula, garam, atau lemak jenuh tertinggi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang dilakukan untuk mempercepat implementasinya. “Ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya, seperti dilaporkan Dapetblog.com (9/9/2025).
Sebelumnya, Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan Penyakit Tidak Menular Kemenkes, menyatakan bahwa aturan ini bersifat edukatif, bukan wajib. “Tujuannya memberi pemahaman, bukan memaksa,” jelasnya dalam wawancara dengan Antara (4/3/2025).
Kenapa nutri-grade penting?
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mengungkap fakta mengkhawatirkan: 28,7% penduduk mengonsumsi GGL melebihi batas aman. Rata-rata, 5,5% orang mengonsumsi lebih dari 50 gram gula/hari (setara 4 sendok makan). Kebiasaan ini berpotensi memicu penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.
Untuk mendukung program ini, Kemenkes juga akan menggelar kampanye edukasi bersama pelaku industri, memperkuat pemahaman publik tentang pola konsumsi yang lebih sehat.