Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Sebelum Tenggat 31 Oktober 2025!

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor dengan meluncurkan program pemutihan denda pajak. Mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025, wajib pajak bisa menghapus tunggakan sanksi administrasi tanpa perlu membayar denda. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 274 Tahun 2025 sekaligus menjadi bagian dari perayaan 13 tahun UU Keistimewaan DIY dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Meski denda dihapus, pemilik kendaraan tetap wajib melunasi pokok pajak serta biaya terkait lainnya. Program ini hanya membebaskan komponen sanksi, bukan kewajiban utama pembayaran pajak.

Suasana kantor Samsat Kendal, Jumat (11/4/2025). Ilustrasi kantor Samsat Suasana kantor Samsat Kendal, Jumat (11/4/2025). Ilustrasi kantor Samsat

Denda yang Dihapuskan

  • Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Denda SWDKLLJ Jasa Raharja dari tahun-tahun sebelumnya

Yang Masih Harus Dibayar

  • Pokok pajak tahun berjalan dan tunggakan sebelumnya
  • SWDKLLJ tahun berjalan dan tunggakan sebelumnya
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • PNBP BPKB, STNK, dan TNKB

Tak hanya pemutihan denda, pemerintah juga menyiapkan insentif tambahan berupa cashback hingga Rp50.000 bagi yang membayar via transfer antarbank melalui aplikasi BPD DIY Mobile (kuota 500 transaksi). Pembayaran via QRIS di platform yang sama juga berpeluang mendapat cashback Rp20.000 dengan kuota serupa.

Cara Ikut Program

Wajib pajak cukup mendatangi Samsat terdekat dengan membawa dokumen lengkap. Berikut rinciannya:

1. Persyaratan Pembayaran Pajak Tahunan

  • STNK asli
  • KTP/KK/SIM/Paspor asli pemilik kendaraan
  • Surat permohonan pengesahan STNK (untuk kendaraan instansi/badan usaha)
  • Fotokopi seluruh dokumen (khusus Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwoharjo)

Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui SIGNAL, Go Tagihan, Tokopedia, Indomaret, atau BPD DIY Mobile.

2. Persyaratan Pembayaran Pajak Lima Tahunan

  • KTP/SIM/KK/Paspor asli + 2 fotokopi
  • STNK asli + 2 fotokopi
  • BPKB asli + fotokopi
  • Surat keterangan BPKB sebagai agunan (jika berlaku) + fotokopi
  • Kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik, atau cukup lampirkan hasil cek fisik dari lokasi lain
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mana Lebih Irit?

Perbandingan Efisiensi Bahan Bakar: Suzuki Nex Crossover vs Honda BeAT Street Dalam uji coba efisiensi bahan bakar, dua motor populer—Suzuki Nex Crossover dan Honda BeAT Street—diadu untuk melihat mana yang…

Model M Terbaru Siap Meluncur Bulan Depan!

BMW bersiap memukau pecinta otomotif Indonesia dengan rencana peluncuran mobil barunya pada November 2025 mendatang di Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Mobil yang diduga kuat sebagai generasi terbaru BMW…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Haaland Cetak 2 Gol dalam 5 Menit, Man City Taklukkan Everton 2-0!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Haaland Cetak 2 Gol dalam 5 Menit, Man City Taklukkan Everton 2-0!

Araujo Cetak Gol Kemenangan, Barcelona Kalahkan Girona 2-1 di Menit Akhir!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Araujo Cetak Gol Kemenangan, Barcelona Kalahkan Girona 2-1 di Menit Akhir!

Enzo Maresca Menyesal Jadi Penyebab Ange Postecoglou Dipecat Nottingham, Ini Kisahnya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Enzo Maresca Menyesal Jadi Penyebab Ange Postecoglou Dipecat Nottingham, Ini Kisahnya!

Dokter Ungkap Rahasia Hidup Sehat untuk Penderita Obesitas, Lebih dari Sekadar Diet!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Dokter Ungkap Rahasia Hidup Sehat untuk Penderita Obesitas, Lebih dari Sekadar Diet!

Gen Z & Milenial Ungkap Rahasia Memilih Produk: Lebih dari Sekadar Harga!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Gen Z & Milenial Ungkap Rahasia Memilih Produk: Lebih dari Sekadar Harga!

Psikiater Ungkap Penyebab Seseorang Ingin Mengakhiri Hidup – Temukan Jawabannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Psikiater Ungkap Penyebab Seseorang Ingin Mengakhiri Hidup – Temukan Jawabannya!