Manfaatkan Sebelum Akhir Bulan Ini!

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Pemutihan PKB, Gratiskan Denda hingga Akhir Agustus 2025

Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini menghapus sanksi administrasi PKB dan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB), sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa denda.

Manfaat Program Pemutihan PKB

Program ini dihadirkan dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Tujuannya, meringankan beban pemilik kendaraan yang menunggak pajak sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di ibu kota.

Syarat dan Ketentuan

Program ini berlaku untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar di DKI Jakarta. Berikut rincian manfaatnya:

  • Pembebasan denda PKB – Wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa sanksi keterlambatan.
  • Bebas BBNKB-II – Proses balik nama kendaraan bekas hanya dikenakan biaya PNBP (BPKB, STNK, dan TNKB baru).

Cara Mengikuti Program

Pemilik kendaraan dapat mengurus pemutihan PKB di berbagai layanan Samsat, termasuk:

  • SAMSAT Induk
  • SAMSAT Keliling
  • Gerai SAMSAT
  • SAMSAT Outlet

Dokumen yang Dibutuhkan

– Pembayaran pajak tahunan: KTP dan STNK asli.
– Balik nama & pajak 5 tahunan: KTP, STNK, BPKB, bukti cek fisik, kwitansi pembelian, serta kehadiran kendaraan di Samsat Induk.

Catatan Penting

Proses balik nama dan pembayaran pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk. Manfaatkan program ini sebelum berakhir pada 31 Agustus 2025 agar kendaraan tetap legal dan terhindar dari sanksi di masa depan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ruas Jalan Jakarta Barat Bakal Direkayasa Hingga 2027 untuk Proyek Baru

Mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta Barat. Kebijakan ini diambil untuk mendukung proyek…

Mengancam Keselamatan! Ini Dampak Fatal Mobil Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan

Berhenti Sembarangan di Pinggir Jalan: Kebiasaan Sepele yang Bisa Berakibat Fatal Banyak pengemudi menganggap berhenti di tepi jalan sebagai hal biasa, padahal kebiasaan ini bisa memicu kecelakaan beruntun, terutama di…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Pandemi Picu Penuaan Otak Lebih Cepat, Bahkan pada yang Tak Terkena Covid-19

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Pandemi Picu Penuaan Otak Lebih Cepat, Bahkan pada yang Tak Terkena Covid-19

Strategi Efektif Menjawab Tantangan Global dalam Pemberantasan HIV/AIDS

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Strategi Efektif Menjawab Tantangan Global dalam Pemberantasan HIV/AIDS

Anak Sering Sakit Perut? Waspada Gejala Radang Usus & Solusi Terkini untuk Orang Tua!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Anak Sering Sakit Perut? Waspada Gejala Radang Usus & Solusi Terkini untuk Orang Tua!

Ruas Jalan Jakarta Barat Bakal Direkayasa Hingga 2027 untuk Proyek Baru

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 2 views
Ruas Jalan Jakarta Barat Bakal Direkayasa Hingga 2027 untuk Proyek Baru

Mengancam Keselamatan! Ini Dampak Fatal Mobil Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 2 views
Mengancam Keselamatan! Ini Dampak Fatal Mobil Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan

Manfaatkan Sebelum Akhir Bulan Ini!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 2 views
Manfaatkan Sebelum Akhir Bulan Ini!