Manfaatkan Sebelum Akhir Bulan Ini!

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Pemutihan PKB, Gratiskan Denda hingga Akhir Agustus 2025

Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini menghapus sanksi administrasi PKB dan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB), sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa denda.

Manfaat Program Pemutihan PKB

Program ini dihadirkan dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Tujuannya, meringankan beban pemilik kendaraan yang menunggak pajak sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di ibu kota.

Syarat dan Ketentuan

Program ini berlaku untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar di DKI Jakarta. Berikut rincian manfaatnya:

  • Pembebasan denda PKB – Wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa sanksi keterlambatan.
  • Bebas BBNKB-II – Proses balik nama kendaraan bekas hanya dikenakan biaya PNBP (BPKB, STNK, dan TNKB baru).

Cara Mengikuti Program

Pemilik kendaraan dapat mengurus pemutihan PKB di berbagai layanan Samsat, termasuk:

  • SAMSAT Induk
  • SAMSAT Keliling
  • Gerai SAMSAT
  • SAMSAT Outlet

Dokumen yang Dibutuhkan

– Pembayaran pajak tahunan: KTP dan STNK asli.
– Balik nama & pajak 5 tahunan: KTP, STNK, BPKB, bukti cek fisik, kwitansi pembelian, serta kehadiran kendaraan di Samsat Induk.

Catatan Penting

Proses balik nama dan pembayaran pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk. Manfaatkan program ini sebelum berakhir pada 31 Agustus 2025 agar kendaraan tetap legal dan terhindar dari sanksi di masa depan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini