Manfaatkan Sekarang!

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Pemerintah Riau Perpanjang Masa Pemutihan PKB hingga Akhir 2025

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau resmi diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat serta kebutuhan penyempurnaan data kendaraan yang terdaftar. Sebelumnya, program ini direncanakan berakhir pada 19 Agustus 2025.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025. Adapun program ini pertama kali diluncurkan pada 19 Mei 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts. 400/V/2025.

Keringanan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menjelaskan bahwa program ini memberikan berbagai kemudahan, termasuk pembebasan dan pengurangan pokok PKB serta penghapusan sanksi administrasi.

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah
*Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah*

“Respons masyarakat sangat positif. Dengan perpanjangan ini, kami berharap lebih banyak wajib pajak yang bisa memanfaatkan fasilitas ini sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak,” ujar Evarefita dalam unggahan Instagram resmi @bapendariau, Kamis (21/8/2025).

Manfaat Program Pemutihan PKB

Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan wajib pajak:

  • Pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan, serta penghapusan denda administrasi.
  • Pembebasan diberikan bagi yang belum membayar PKB selama dua tahun atau lebih, cukup dengan melunasi tunggakan satu tahun terakhir dan tahun berjalan.
  • Kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non BM) mendapat potongan 50% pokok pajak di tahun pertama.
  • Pengurangan 10% bagi wajib pajak yang tertib membayar selama tiga tahun berturut-turut, dengan syarat mengajukan permohonan sebelum jatuh tempo.
  • Penghapusan sanksi administrasi dan bea balik nama berlaku untuk kendaraan angkutan umum atau barang.

Masyarakat dapat mengikuti program ini dengan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda di seluruh kabupaten/kota di Riau. Selain mendorong kepatuhan pajak, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat basis data kendaraan bermotor di provinsi tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mana Lebih Irit?

Perbandingan Efisiensi Bahan Bakar: Suzuki Nex Crossover vs Honda BeAT Street Dalam uji coba efisiensi bahan bakar, dua motor populer—Suzuki Nex Crossover dan Honda BeAT Street—diadu untuk melihat mana yang…

Model M Terbaru Siap Meluncur Bulan Depan!

BMW bersiap memukau pecinta otomotif Indonesia dengan rencana peluncuran mobil barunya pada November 2025 mendatang di Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Mobil yang diduga kuat sebagai generasi terbaru BMW…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Enzo Maresca Menyesal Jadi Penyebab Ange Postecoglou Dipecat Nottingham, Ini Kisahnya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Enzo Maresca Menyesal Jadi Penyebab Ange Postecoglou Dipecat Nottingham, Ini Kisahnya!

Dokter Ungkap Rahasia Hidup Sehat untuk Penderita Obesitas, Lebih dari Sekadar Diet!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Dokter Ungkap Rahasia Hidup Sehat untuk Penderita Obesitas, Lebih dari Sekadar Diet!

Gen Z & Milenial Ungkap Rahasia Memilih Produk: Lebih dari Sekadar Harga!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Gen Z & Milenial Ungkap Rahasia Memilih Produk: Lebih dari Sekadar Harga!

Psikiater Ungkap Penyebab Seseorang Ingin Mengakhiri Hidup – Temukan Jawabannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Psikiater Ungkap Penyebab Seseorang Ingin Mengakhiri Hidup – Temukan Jawabannya!

Aspirasi yang Tak Bisa Diabaikan Lagi!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 4 views
Aspirasi yang Tak Bisa Diabaikan Lagi!

Pabrik Sabu Rp 1 Miliar Digerebek di Apartemen Cisauk, Untung Besar dalam 6 Bulan!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 3 views
Pabrik Sabu Rp 1 Miliar Digerebek di Apartemen Cisauk, Untung Besar dalam 6 Bulan!