
Suasana panas menyelimuti kawasan Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025), saat ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI menggelar aksi protes bertajuk “#SelamatkanIndonesia”. Dengan lantang, mereka menyampaikan kritik melalui “Panca Dosa Penguasa”, sebuah naskah yang merangkum kekecewaan terhadap kinerja pemerintah dan DPR.
Dari balik gerbang utama, sorak-sorai dan orasi bergema tak henti. Beberapa pengunjuk rasa mengacungkan poster bertuliskan tagar #SelamatkanIndonesia, sementara seorang orator berbaju almamater hijau toska memimpin massa membacakan lima poin kritik.
“Pertama, ketuhanan yang diabaikan. Kedua, kemanusiaan yang hak-haknya dirampas dan dibiarkan,” teriak sang orator, diikuti ribuan suara yang menyambutnya dengan pekikan. Tak hanya mahasiswa, sejumlah ibu-ibu yang turut hadir juga ikut berseru.
Kritik terus mengalir: “Ketiga, persatuan yang ternodai persekongkolan merampok uang rakyat. Keempat, kerakusan dipimpin penjahat, penjilat, dan pengkhianat yang merampas hak rakyat tanpa ampun.” Poin terakhir menohok: “Keadilan sosial hanya untuk konglomerat dan antek penguasa yang serakah. Hidup mahasiswa!”
Aksi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan mahasiswa dengan pimpinan DPR sehari sebelumnya. Mereka mendesak pemerintah dan lembaga legislatif menanggapi “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang diambil dari aspirasi warganet hingga unggahan selebritas seperti Abigail Muria, Jerome Polin, dan Cheryl Marella. Tak ketinggalan, petisi di Change.org yang telah didukung 40.000 orang serta tuntutan buruh dari aksi 28 Agustus 2025 turut diserukan.
Untuk Presiden Prabowo
- Bentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lainnya dalam aksi 28-30 Agustus.
- Hentikan campur tangan TNI dalam urusan sipil, tarik pasukan kembali ke barak.
Untuk DPR
- Bebaskan semua demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
- Proses hukum aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
- Hentikan tindak kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa.
Untuk Ketua Umum Partai Politik
- Batalkan rencana kenaikan gaji dan fasilitas baru anggota DPR.
- Buka akses transparan terhadap anggaran DPR.
- Periksa harta mencurigakan anggota DPR lewat KPK.
Untuk Polri
-
Desak Badan Kehormatan DPR mengawasi anggota yang mengabaikan aspirasi rakyat.
- Berikan sanksi tegas pada kader partai yang memicu konflik.
- Pastikan partai berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Untuk TNI
- Ajak anggota DPR berdialog langsung dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih tugas Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak masuk ke ranah sipil selama krisis.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi
- Berikan upah layak untuk guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.
- Cegah PHK massal dan lindungi pekerja kontrak.
- Buka ruang diskusi dengan serikat buruh soal upah minimum dan outsourcing.
Sementara 8 Agenda Reformasi dengan batas waktu 31 Agustus 2026 meliputi:
- Pembersihan dan reformasi total di tubuh DPR.
- Perbaikan sistem partai politik dan pengawasan eksekutif.
- Penyusunan skema perpajakan yang lebih adil.
- Pengesahan UU perampasan aset koruptor serta penguatan KPK.
- Reformasi Polri agar lebih profesional dan manusiawi.
- Penarikan TNI sepenuhnya ke barak.
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Evaluasi ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.