
BRIN Alihkan Jalan Puspitek Tangerang Selatan, Warga Protes
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berencana mengalihkan rute Jalan Puspitek di Tangerang Selatan menyusul penetapan kawasan tersebut sebagai objek vital nasional (obvitnas). Menurut BRIN, langkah ini diambil demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional fasilitas strategis, termasuk teknologi dan nuklir, sekaligus mendukung pengembangan kawasan riset di masa depan. Pihak BRIN menekankan bahwa jalan tidak akan ditutup total, melainkan dialihkan ke jalur baru yang sudah disiapkan. Mereka juga mengklaim telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah terkait rencana ini.
Penolakan Muncul dari Warga dan Pemda
Namun, kebijakan ini mendapat tentangan keras dari masyarakat dan pemerintah daerah. Jalan Puspitek selama ini berstatus sebagai jalan provinsi yang menjadi akses utama penghubung Tangerang Selatan dan Bogor. Warga setempat bahkan memasang spanduk penolakan, mempertanyakan dasar hukum pengalihan ini serta mengkritik alasan obvitnas yang dinilai tidak konsisten. Pasalnya, di dalam kawasan tersebut masih beroperasi sejumlah aktivitas komersial.
Isu KKN Turut Mewarnai Protes
Beberapa pihak juga mencurigai adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengambilan keputusan ini. Mereka meminta BRIN dan pemerintah memberikan penjelasan lebih transparan serta mempertimbangkan kembali dampak sosial dan ekonomi dari pengalihan jalan tersebut.