
Kondisi Memprihatinkan di SMP Negeri 62 Bekasi: Meja Kursi Bekas dan Atap Berlubang
Anggota DPRD Kota Bekasi menyoroti ketidaklayakan fasilitas di Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 62. Wildan Fathurrahman, Wakil Ketua Komisi IV, mengungkapkan bahwa sebagian besar meja dan kursi yang dipakai siswa merupakan barang bekas dari sekolah lain. Ia menekankan perlunya tindakan cepat dari Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kondisi ini, termasuk pengadaan perabot baru dan pemeriksaan struktur gedung, mengingat adanya atap yang rusak dan berpotensi membahayakan.
Respons Sekolah Terkait Keterbatasan Fasilitas
Di sisi lain, pihak sekolah mengklarifikasi bahwa mereka telah mendapatkan bantuan meja dan kursi dari SMP Negeri 19 untuk mengisi kekosongan. Upaya ini diharapkan bisa menghentikan praktik belajar lesehan yang sebelumnya terjadi. Namun, tantangan lain seperti atap yang bocor masih memerlukan penanganan serius untuk memastikan keamanan siswa dan guru.
Desakan untuk Tindakan Konkret
Wildan mendesak agar Pemkot segera melakukan:
- Pengadaan mebel baru yang memenuhi standar
- Audit menyeluruh terhadap keamanan bangunan
- Perbaikan infrastruktur, terutama bagian atap yang rusak
Dengan kondisi yang ada, DPRD berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera direalisasikan agar proses belajar mengajar berjalan lancar dan aman.