
Mahasiswa Unud Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Enjak Pengurus Ormawi Diberhentikan
Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Timothy Anugerah Putra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), tutup usia pada Rabu (15/10/2025). Tragedi ini menyisakan duka mendalam sekaligus memantik reaksi tegas dari kampus hingga pemerintah, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto.
Diduga Kuat Ada Keterkaitan dengan Perundungan
Kematian Timothy diduga erat kaitannya dengan kasus perundungan yang ia alami. Menyikapi hal ini, Unud mengambil langkah tegas dengan memberhentikan enam pengurus organisasi mahasiswa secara tidak hormat. Berikut daftar nama yang terkena sanksi:
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol.
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal Himapol.
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat Himapol.
- Leonardo Jonathan Handika Putra – Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud.
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.
Mendikti Minta Kampus Perkuat Pengawasan dan Pendampingan
Merespons tragedi ini, Mendikti Brian Yuliarto mendorong Unud untuk terus berkoordinasi dengan keluarga Timothy. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Beberapa langkah konkret yang diinstruksikan meliputi pembentukan tim investigasi, peningkatan pendampingan psikologis, serta penciptaan iklim akademik yang kondusif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.