
Bahasa Isyarat Bukan Hanya untuk Komunitas Tunarungu, tapi Kebutuhan Semua Orang
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyerukan pentingnya penguasaan bahasa isyarat bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kemampuan ini tidak hanya bermanfaat bagi penyandang disabilitas tuna rungu, tetapi juga memudahkan interaksi sehari-hari bagi semua orang.
“Ke depan, saya ingin semua anak, guru, dokter, perawat, petugas publik, hingga polisi lalu lintas mampu berkomunikasi dengan tunarungu,” ujar Pratikno di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menceritakan, banyak anak tunarungu dari keluarga non-tunarungu mengalami kesulitan besar dalam meraih prestasi. Hal ini terjadi karena hambatan komunikasi antara anak dan orang tua, yang berujung pada terbatasnya transfer pengetahuan.
“Seorang anak yang terlahir tunarungu di tengah keluarga yang mendengar, berada dalam keramaian namun merasakan kesendirian yang sangat dalam,” jelasnya.
Pratikno menegaskan, bahasa isyarat seharusnya dipelajari secara luas, bukan hanya oleh komunitas disabilitas. “Kita semua perlu memahami bahasa isyarat agar bisa berkomunikasi dengan saudara atau orang-orang di sekitar yang mengandalkannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran bahasa sebagai alat vital untuk menyerap ilmu, mengembangkan diri, dan berkontribusi. “Tanpa bahasa, seseorang tidak hanya kesulitan berkomunikasi, tetapi juga sulit menimba pengetahuan dan memberi dampak positif,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat meneladani semangat persatuan Sumpah Pemuda, namun dengan pendekatan baru. “Bahasa isyarat harus menjadi pemersatu. Tidak perlu menunggu 28 Oktober, mulailah dari sekarang,” pesannya.
Perlu Masuk Kurikulum
Pratikno mengakui masih banyak tantangan, seperti minimnya guru di sekolah inklusif yang menguasai bahasa isyarat, tenaga medis yang belum terlatih, serta terbatasnya juru bahasa isyarat di layanan publik.
Oleh karena itu, ia mendorong integrasi bahasa isyarat ke dalam kurikulum nasional. Bahkan, ke depannya, kemampuan ini bisa menjadi salah satu syarat seleksi CPNS.
“Harapannya, semua lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga petugas publik, dapat berinteraksi dengan tunarungu tanpa hambatan,” tandasnya.