Menkum Tegaskan Royalti Bukan Harga Bayar Tapi Wujud Penghargaan Hak Orang Lain

0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

Membayar Royalti Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Bentuk Penghargaan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pembayaran royalti lebih dari sekadar kewajiban finansial, melainkan wujud penghormatan terhadap hak cipta orang lain. Dalam wawancara eksklusif bertajuk *“Menteri Hukum Buka-bukaan: Isu Royalti Hak Cipta, Bendera ‘One Piece’, Amnesti-Abolisi”* yang tayang di YouTube Kompas.com, Senin (11/8/2025), ia menjelaskan bahwa royalti menjadi pendorong kreativitas karena memberikan nilai ekonomi bagi pemilik karya.

Royalti sebagai Perlindungan Hukum

Supratman menegaskan, kebijakan penarikan royalti bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. “Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa menghargai hak orang lain adalah kewajiban, sejalan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin perlindungan hukum setara bagi seluruh warga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Masyarakat harus mengawasi LMKN—berapa dana yang terkumpul, siapa yang membayar, semua harus diumumkan dan diaudit secara terbuka,” tegasnya. Supratman menambahkan bahwa dana royalti tidak masuk ke kas negara, melainkan sepenuhnya untuk pemegang hak cipta.

Penyelesaian Sengketa Royalti Mie Gacoan

Isu royalti sempat memanas akibat sengketa antara PT Mitra Bali Sukses (pemilik merek Mie Gacoan) dan SELMI (Seluruh Musik Indonesia). Kedua belah pihak akhirnya berdamai dengan penandatanganan perjanjian di Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat (8/8/2025).

Mie Gacoan setuju membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar untuk penggunaan musik dari 2022 hingga Desember 2025. Menurut Sekjen SELMI Ramsudin Manullang, nilai tersebut dihitung berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini